Berita Nasional Terkini

Eks Politisi Golkar Mahyudin Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai Perindo, HT: Beri Energi Positif

Mantan (eks) politisi Partai Golkar Kaltim Dr Mahyudin ST, MM resmi pindah partai setelah dilantik menjadi Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Perindo

Editor: Sumarsono
HO
Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) melantik Dr Mahyudin ST, MM menjadi Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Perindo di Jakarta, Sabtu (27/8/2022) kemarin. 

Sebelum pelantikan, Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq membacakan SK Pengangkatan bernomor 1881-SK-DPP Partai Perindo/VIII/2022 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Pertimbangan Pusat DPP Partai Perindo.

Baca juga: Bertemu Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Hary Tanoesoedibjo: Jadi Starting Point Bangun Kolaborasi Parpol

Sekjen menyatakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo setelah memperhatikan dan seterusnya, menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya.

Memutuskan dan menetapkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo tentang Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Partai Perindo periode 2022-2027.

"Pertama, mengesahkan saudara Dr. H Mahyudin ST MM sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Partai Perindo periode 2022-2027," kata Sekjen saat membacakan SK Pengangkatan tersebut.

Kedua, kata Sekjen, keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagai amanah.

"Ketiga, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan,  Jakarta, 27 Agustus 2022. Dewan Pimpinan Pusat Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo ditandatangani, Sekretaris Jenderal Ahmad Rofiq ditandatangani. Terima kasih," kata Rofiq.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo TGB Muhammad Zainul Majdi, Sekretaris Jenderal Ahmad Rofiq, Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Syafril Nasution.

Tampak pula, Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiansyah, Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Boyke Novrizon, Bendahara Umum DPP Partai Perindo Henry Suparman dan Ketua Mahkamah Partai Perindo Christophorus Taufik. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved