Liga 1
LENGKAP Hasil Sidang Komdis PSSI, Persebaya Kena Denda Lagi, Persib Harus Merogoh Kocek Lebih Dalam
Selain Persib Bandung dan Persebaya Surabaya, sejumlah klub dan pemain Liga 1 2022 juga kena sanksi Komdis PSSI
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini hasil sidang Komite Disiplin atau Komdis PSSI, Persebaya Surabaya kena denda lagi, Persib Bandung harus merogoh kocek lebih dalam
Sejumlah klub dan pemain Liga 1 kembali harus mendapat sanksi dari Komdis PSSI
Melansir laman resmi PSSI terlihat Persebaya Surabaya kembali mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI
Kali ini, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Persebaya Surabaya gegara terjadi pelemparan yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya di Tribun Barat sisi Selatan
Oknum suporter Persebaya Surabaya melakukan pelemparan dengan menggunakan 1 bungkusan kertas berisi makanan dan 1 buah sandal karet.
Kejadian tersebut saat Persebaya Surabaya melawat ke markas Borneo FC Samarinda di Stadion Segiri Samarinda pada 19 Agustus 2022
Akibat ulah oknum suporter Persebaya Surabaya itu, Bajul Ijo kembali didenda Rp 20 juta
Baca juga: Kabar PSM Makassar Jelang Lawan Persib Bandung di Liga 1, Duel Tim yang Terluka, Donald Bissa Main?
Padahal sebelumnya, Persebaya Surabaya juga disanksi Komdis PSSI gegara terjadi pelemparan saat Bajul Ijo jamu Madura United
Saat itu, Persebaya Surabaya didenda Rp 50 juta.
Selain Persebaya Surabaya, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi berupa denda Persib Bandung
Bahkan kali ini Persib Bandung harus merogoh kocek lebih dalam
Dalam putusan Komdis PSSI, Persib Bandung wajib membayar denda Rp 200 juta
Denda dari Komdis PSSI kepada Persib Bandung merupakan buntut penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporter Persib Bandung di tribun Barat sisi Utara
Saat itu Persib Bandung melawat ke markas PSS Sleman pada 19 Agustus 2022 lalu.
Di antara klub dan pemain yang disanksi Komdis PSSI, denda terhadap Persib Bandung terlihat paling besar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/persebaya-vs-persib-di-liga-1-150322.jpg)