Berita Tarakan Terkini

Tak Peroleh Izin dari Wali Kota Tarakan dr Khairul, Pawai Pembangunan Tetap Digelar, Reaksi Panitia

Aksi Merah Putih dengan tema Merangkai Keragaman, Keberagaman, Menebar Kebaikan akan digelar di Tarakan siang ini.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
HO/Warga Tarakan, Anti
Sabirin Sanyong, inisiator kegiatan Pawai Pembangunan yang kemudian diubah menjadi Aksi Merah Putih. 

Ini kemudian kami fasilitasi. Dan kami sampaikan ke masyarakat luas,” ujarnya.

Adapun lanjutnya persoalan keamanan, kebersihan, ia mengakui malam kemarin sudah melakukan technical meeting dan komitmen akan menjaga bersama jalannya acara.

“Persoalan keamanan, akan kita jaga bersama. Harus dipahami persoalan stabilitas provinsi, kota, negara ini tidak kemudian menjadi dominasi pemerintah.

Bahkan masyarakat, ketika terganggu bahkan tanpa diminta, akan turun. Bahkan kadang pemerintah kewalahan.

Ini animo masyarakat. Oleh karena itu saya menyayangkan tidak direkomendasikan,” lanjutnya.

Namun lanjutnya, tidak menjadi persalan dan pihaknya ingin tetap memperlihatkan ada ruang space berkreasi, mengaktualisasikan diri dalam perayaan itu.

“Jadi kami coba fasilitasi ubah agendanya menjadi Aksi Merah Putih yang nantinya rutenya dari Bandara Juwata ke Sebengkok Tiram. Pukul 13.00 WITA.

Sehingga aksi itu cukup pemberitahuan. Tidak dengan izin,” tegasnya.

Ia menambahkan lagi, berbicara UUD, jelas mengatakan setiap anak bangsa, mempunya hak berserikat, berkumpul, dan lain-lainnya.

Ketika keinginan anak bangsa dihalangi diberangus lalu kemudian dibubarkan sesungguhnya itu adalah pelanggaran HAM.

“Konsekuensinya ke depan ketika ada pembubaran maka kami akan melaporkan terhadap kegiatan aksi itu ke Komnas HAM. Ini masih ada waktu mari berpikir jernih.

Ingin bagus, sama-sama bagus, semangat menyambut kemerdekaan, mari berpikir jernih tanpa kemudian punya ego bahwa saya yang berkewenangan untuk memberikan space ke masyarakat untuk berkretivitas.

Masyarakat punya hak. Paritisipasi masyarakat, merupakan ide pemerintah juga menggeliatkan pembagunan,” jelasnya.

Juga berdasarkan UU No.4 tahun 2005 tentang Musrembang, semangat UUD itu adalah adanya pembangunan parsitipatif sifatnya.

“Cuma sayang yaa partisipasi mentok sekadar menggugurkan kewajibannya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved