Berita Bulungan Terkini

Singgung Dampak Pembangunan PLTA Kayan di Bulungan, Walhi Kaltim Ingatkan Potensi Bencana Ekologis

Singgung dampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA Kayan di Bulungan, Walhi Kaltim ingatkan potensi bencana ekologis.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Speedboat melintas di atas Sungai Kayan di Desa Muara Pangean, Kecamatan Peso, Bulungan, yang akan menjadi lokasi bendungan 1 PLTA Kayan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kepastian pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan dinanti oleh masyarakat desa di Kecamatan Peso, Bulungan dan juga pemerintah daerah.

Sebab sudah delapan tahun sejak groundbreaking dilakukan, pembangunan PLTA itu belum menunjukan progres yang signifikan.

Tak hanya dinantikan masyarakat, pembangunan PLTA Kayan juga disorot oleh aktivis lingkungan hidup.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim, Yohana Tiko, mengatakan, transparansi dalam rencana pembangunan bendungan PLTA sangat penting.

Baca juga: Belum Tunjukan Progres Pembangunan, Bupati Bulungan Syarwani Tegaskan Evaluasi Investor PLTA Kayan

Jalan akses di sekitar lokasi konstruksi PLTA Kayan di Desa Muara Pangean, Kecamatan Peso, Bulungan. Bupati Bulungan menegaskan mengevaluasi progres pembangunan PLTA Kayan
Jalan akses di sekitar lokasi konstruksi PLTA Kayan di Desa Muara Pangean, Kecamatan Peso, Bulungan. Bupati Bulungan menegaskan mengevaluasi progres pembangunan PLTA Kayan ((HO/IST))

Lantaran pembangunan bendungan akan berdampak pada perubahan ekologis, seperti perubahan fungsi hutan di hulu sungai dan juga alur Sungai Kayan.

"Yang terpenting itu transparansi apakah sudah ada kajian strategisnya karena kalau kita lihat dari pembangunan itu akan ada gangguan fungsi hidrologi," kata Yohana Tiko.

Karena itu, Tiko juga menyampaikan, perlu adanya rencana mitigasi terhadap dampak lingkungan dan potensi bencana ekologis yang akan timbul dari pembangunan bendungan.

"Baik dari sisi ekosistem keanekaragaman hayati dan sosial itu akan terpengaruh jadi perlu antisipasi," ujarnya.

"Tentu harus ada Amdalnya, yang itu terdiri dari beberapa dokumen, jadi juga terlihat bagaimana mitigasinya ke depan, jadi ada antisipasi dan perencanaan mitigasi," sambungnya.

Baca juga: Semalam Ringkus Tiga Pelaku Judi di Bulungan, Polda Kaltara Amankan Uang Ratusan Ribu dan Alat Judi

Lokasi groundbreaking PLTA Kayan oleh PT KHE di Desa Muara Pengean, Kecamatan Peso, pada Januari 2022 lalu. Hingga kini pemerintah masih menunggu kepastian investor di proyek PLTA Kayan.
Lokasi groundbreaking PLTA Kayan oleh PT KHE di Desa Muara Pengean, Kecamatan Peso, pada Januari 2022 lalu. Hingga kini pemerintah masih menunggu kepastian investor di proyek PLTA Kayan. (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

Lebih jauh ia mengungkapkan, keseimbangan ekosistem harus diutamakan dibandingkan pembangunan proyek besar seperti PLTA Kayan yang mampu menghasilkan 900 MW listrik tetapi memiliki peluang bencana ekologis.

"Keseimbangan ekosistem dan keselamatan masyarakat itu yang harus didahulukan, ketimbang pembangunan yang menyebabkan bencana ekologis ke depannya," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved