Berita Nunukan Terkini

Uang Ringgit Masih Beredar di Pulau Sebatik, Digunakan untuk Beli Barang Malaysia, Ancaman Pidana?

Uang ringgit Malaysia masih banyak beredar di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, daerah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Surianti, warga Pulau Sebatik memegang uang rupiah edisi terbaru saat ditemui awak media di Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kamis (01/09/2022), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Uang ringgit Malaysia masih banyak beredar di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, daerah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Beredarnya uang ringgit ini membuat masyarakat Pulau Sebatik hingga saat ini masih ada yang bertransaksi dengan menggunakan uang Malaysia, bukan rupiah.

Surianti (35), warga Sebatik Tengah kepada TribunKaltara.com mengatakan, dirinya terkadang masih menggunakan uang ringgit saat berbelanja di toko yang menjual barang-barang Malaysia.

"Saya sebulan 2-3 kali belanja di toko yang menjual barang Malaysia pakai ringgit.

Tapi kalau belanja ke pasar tradisional pakai rupiah," kata Surianti saat ditemui sedang menukarkan uang kertas rupiah edisi terbaru, Kamis (01/09/2022), pukul 14.00 Wita.

Baca juga: Sempadan Malaysia-RI Dibuka, Tukang Dolar di Nunukan Sebut Tak Ada Kenaikan Permintaan Ringgit

Meski begitu, Surianti menuturkan penggunaan mata uang ringgit saat ini tidak masif seperti dulu.

"Kalau sekarang penggunaan ringgit di Sebatik tidak seramai dulu. Banyak juga turis yang berwisata ke sini singgah di toko hanya untuk beli ringgit.

Kata mereka sekadar untuk koleksi. Uang Rp 17.000 itu kena RM5 (ringgit)," ucapnya.

Saat ditanyai mengenai uang rupiah edisi terbaru, Surianti mengaku lebih menarik bentuknya.

Ia bahkan menukarkan uang rupiahnya senilai Rp 2.000.000 untuk mendapatkan edisi terbaru.

Diketahui Bank Indonesia pagi tadi membuka layanan penukaran uang pecahan kecil dan uang rusak kepada masyarakat Sebatik.

Wardah (24) sedang melayani orang yang ingin menukarkan uang rupiah ke ringgit, Minggu (10/04/2022), sore.
Wardah (24) sedang melayani orang yang ingin menukarkan uang rupiah ke ringgit, Minggu (10/04/2022), sore. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

"Saya penasaran sama uang rupiah yang baru, makanya mau tukar cepat. Uang rupiah yang baru agak kecil bentuknya, terus nggak mudah kusut, kerena aja sih," ujarnya.

"Sebagian saya mau pakai belanja, sebagian lagi dikoleksi," tambahnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Umar Mustafa (51), seorang pedagang ayam potong di Sebatik Tengah.

Ia sanggup meninggalkan dagangannya begitu mendengar Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang rupiah kertas edisi terbaru.

"Saya dengar ada penukaran uang rupiah terbaru jadi saya buru-buru ke sini. Saya tukar tadi Rp 2.000.000.

Memang seperti yang dibilang orang kalau tampilan uang rupiah baru lebih menarik," tutur Umar Mustafa.

Baca juga: Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Peredaran Sabu 36 Bungkus di Pulau Sebatik, 6 Orang Diamankan

Sama seperti Surianti, Umar juga terkadang menggunakan uang ringgit untuk berbelanja di toko yang menjual produk negeri jiran, Malaysia.

Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, Nur Asyikin menjelaskan, kesadaran masyarakat perbatasan menggunakan rupiah harus dibangun secara perlahan.

Lantaran sesuai Pasal 33 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, secara gamblang disebutkan bahwa setiap orang yang tidak menggunakan rupiah saat  transaksi pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang, dan/atau transaksi keuangan lainnya dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200.000.000.

"Alat tukar yang sah itu rupiah. Setiap orang yang tidak menggunakan rupiah dalam setiap transaksi bisa kena pidana. Baik pidana kurungan maupun denda," ungkap Nur Asyikin  usai mengikuti Focus Group Discussion yang diselenggarakan Bank Indonesia di Sebatik Tengah.

Kendati begitu, menurutnya untuk menghilangkan secara total penggunaan ringgit di wilayah perbatasan RI-Malaysia, utamanya Pulau Sebatik terbilang rumit.

"Selama masih berbatasan dengan negara Malaysia, perputaran uang ringgit akan ada. Apalagi masyarakat Sebatik selalu berdagang ke Tawau. Otomatis pulang ke sini bawa Ringgit," imbuh akademisi asal Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan itu.

Baca juga: Setelah Dua Hari Sembunyi, Pria di Nunukan  yang Mencuri Uang Ribuan Ringgit, Dibekuk Polisi 

Penegakkan hukum terkait penggunaan uang ringgit di Pulau Sebatik cukup dilematis.

"Penegakkan hukum masih lemah, tapi bukan berarti dibiarkan begitu saja. Kalau bertransaksi di Malaysia ya gunakan ringgit tapi saat kembali ke Sebatik gunakanlah rupiah," pungkasnya.

Dia berharap cinta rupiah harus terus dikampanyekan secara masif agar kesadaran masyarakat untuk bertransaksi menggunakan rupiah terus terjaga dengan baik.

"Ini jadi tugas semua stakeholder termasuk masyarakat kita sendiri. Memang saat ini saya melihat penggunaan rupiah sudah mengalami peningkatan.

Ini karena sosialisasi cinta rupiah yang masif," terang Nur Asyikin.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved