Berita Nunukan Terkini

BPS Tana Tidung Akan Lakukan Registrasi Sosial Ekonomi, Umar Sebut Dimanfaatkan untuk Pemberian BLT

BPS Kabupaten Tana Tidung akan lakukan Registrasi Sosial Ekonomi, Umar Riyadi Sebut nantinya akan dimanfaatkan untuk pemberian BLT.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / RISNA
Kepala BPS Kabupaten Tana Tidung, Umar Riyadi menginformasikan, jadwal Regsosek dimulai pada Oktober 2022 mendatang. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Badan Pusat Statistik atau BPS Kabupaten Tana Tidung akan melakukan registrasi sosial ekonomi atau Regsosek terhadap masyarakat Kabupaten Tana Tidung.

Kepala BPS Kabupaten Tana Tidung, Umar Riyadi menyebutkan, pelaksanaan Regsosek itu dilakukan selama satu bulan. Mulai pertengan Oktober sampai pertengahan November 2022.

"Jadi, ini merujuk kepada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, yang melibatkan BPS dalam proses mengahasilkan basis data," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Jumat (2/9/2022)

Dia menyampaikan, data tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT, dan sebagainya.

Baca juga: Pensiun dari PNS, Mantan Kadisdikbud KTT Jafar Sidik Pikir-pikir Ikut Politik, Banyak Parpol Melirik

Lebih lanjut dia sampaikan, Regsosek yang akan dilakukan BPS nantinya, baru akan digunakan tahun 2023 mendatang. Sementara, di tahun 2022 ini lebih kepada pendataan awal.

"Nanti ada proses pengolahan di tahun 2023 ya, dengan skoring dan sebagainya. Sampai nanti tahapan akhir dari proses pendataan, yang kami sebut dengan FKPI atau forum komunikasi publik," jelasnya.

Dia menambahkan, hasil dari skoring yang dilakukan BPS nantinya akan disampaikan dalam rapat FKPI yang akan digelar di setiap desa.

Pada FKPI tersebut, setiap kepala desa akan bertugas sebagai ketua forum, untuk membicarakan siapa-siapa dari skor itu yang memenuhi syarat sebagai keluarga penerima manfaat.

Sekedar diketahui, pelaksanaan Regsosek yang akan dilakukan BPS ini lebih bersifat sensus.

Dia sampaikan, hal ini tentu berbeda dengan pengalaman pendataan di tahun 2015.

Yang mana, dalam metodenya diadakan forum komunikasi lebih dahalu, untuk memunculkan nama-nama calon penerima manfaat.

Baca juga: Kadisdikbud KTT Pensiun dari PNS, Jafar Sidik Minta Plt Kepala Disdikbud Teruskan Program Berjalan

Sehingga, memicu subjektivitas dari para peserta rapat di forum komikasi tersebut.

Sebab itu, motede saat ini dibalik, agar tak muncul gejolak seperti di tahun-tahun sebelumnya.

"Didata habis dulu semua, tidak peduli dia kaya atau miskin. Setelah itu baru proses skoring," katanya.

Penulis: Risna

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved