Liga 1

Wasit Laga Persik Kediri vs PSM Makassar di BRI Liga 1 2022 Usir Wiljan Pluim, Bos Juku Eja tak Diam

Usai Wiljan Pluim diganjar kartu merah oleh wasit laga Persik Kediri vs PSM Makassar di BRI Liga 1 kini berbuntut panjang

Editor: Amiruddin
Instagram @psm_makassar
Kapten PSM Makassar, Wiljan Pluim. Gegara wasit laga Persik Kediri vs PSM Makassar di BRI Liga 1 usir Wiljan Pluim, bos Juku Eja tak diam. 

"Kami minta penjelasan detail kartu merah didapatkan Wiljan Pluim.

Pluim kan kartu kuning pertama, harusnya kan kartu kuning kedua.

Bukan kartu kuning langsung kartu merah.

Ini akan kita minta klarifikasi kepada PSSI," katanya saat ditemui di Stadion Kalegowa, Gowa, Selasa (6/9/2022).

Ia belum tahu apakah akan ada surat balasan sebelum lawan Persebaya.

PSM akan menghadapi Persebaya di Stadion BJ Habibie, Sabtu (10/9/2022) pukul 21.00 Wita.

Pria akrab disapa Appi ini masih menunggu penjelasan detailnya.

"Saya belum tahu seperti apa, saya coba cek dulu.

Saya sudah sampaikan lakukan itu, mudah-mudahan kita dapat gambaran lebih detail," ucapnya.

Akibat kartu merah tersebut, PSM alami kerugian.

Mereka tak bisa memainkan Wiljan Pluim saat menjamu Persebaya.

Pasal 57 Ayat 6 Regulasi Liga 1 2022-2023 menjelaskan, pemain yang memperoleh kartu kuning dan kemudian mendapat kartu merah langsung pada pertandingan yang sama, tidak diperkenankan untuk bermain satu kali pertandingan pada pertandingan berikutnya.

Padahal pemain nomor punggung 80 ini kerap menyulitkan lawan dengan aksi individunya.

Ditambah lagi dengan umpan akurat yang memanjakan pemain lini depan.

PSM vs Persebaya di Liga 1. (TribunKaltara.com / Cornel Dimas Satrio)
PSM vs Persebaya di Liga 1. (TribunKaltara.com / Cornel Dimas Satrio) (TribunKaltara.com / Cornel Dimas Satrio)

Baca juga: Bagaimana Kondisi Everton? Absen dalam Latihan PSM Makassar Jelang Lawan Persebaya di BRI Liga 1

Berikut Head to Head PSM vs Persebaya di Liga 1

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved