Berita Bulungan Terkini

PDIP Minta OPD Terkait di Pemkab Bulungan Rajin Kerjasama CSR Dengan Perusahaan Perkebunan

Ketua fraksi PDIP Rozana Bin Serang minta Pemkab Bulungan koordinasi secara intens dengan pihak-pihak perusahan perkebunan di Kabupaten Bulungan.

Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Suasana rapat paripurna ke-1 masa persidangan III di Ruang Sidang Datu Adil Senin (5/9/2022) lalu 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN- Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Bulungan Rozana Bin Serang di rapat paripurna belum lama ini, menyampaikan pandangannya terhadap APBD Perubahan Bulungan tahun anggaran 2022.

Salah satu pandangan pokok yang disampaikan yaiktu, meningkatkan koordinasi secara intens dengan pihak-pihak perusahan, baik mineral maupun perusahan perkebunan di Bulungan.

"Untuk bertanggung jawab terhadap CSR, dengan tujuan membantu kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulungan sesuai dengan petunjuk teknis dan amanat undang-undang yang berlaku," ucapnya Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Pencemaran Berulang CSR Disorot, Warga Desak Solusi Jangka Panjang Atasi Krisis Air Bersih Malinau

Menurut Rozana Bin Serang dengan meningkatkan koordinasi dan pengawasan tim CSR perusahaan perkebunan dan lain-lain.

"Daerah dipastikan dapat dampak kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan kami sangat harap opd terkait pemkab Bulungan untuk memaksimalkan waktu sisa tahun anggaran 2022 yang sedang berjalan agar seluruh kegitaan yang telah direncanakan dapat diselelasikan tepat waktu," ucapnya.

Baca juga: Terima Pandangan Umum DPRD Bulungan Atas APBD Perubahan, Bupati Syarwani Sampaikan Komitmen Ini

Seperti kegiatan infrastruktur maupun bidang lainnya, sebab kata Rozana sebelumnya program kerja tahun 2022 sudah dimuatkan dalam buku Kerja Pembangunan Daerah Kabuptaen Bulungan.

Suasana rapat paripurna ke-1 masa persidangan III di Ruang Sidang Datu Adil Senin (5/9/2022) lalu
Suasana rapat paripurna ke-1 masa persidangan III di Ruang Sidang Datu Adil Senin (5/9/2022) lalu (TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI)

"Termasuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap produk hukum daerah untuk apa ? Ya untuk memastikan apakah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku (Perda retrebusi Daerah)," ungkapnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

(*)

Penulis: Georgie Sentana Hasian Silalahi

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved