Lowongan Kerja
Lowongan Kerja Petugas Pendataan Regsosek BPS Terbuka untuk Usia 18-50, Ini Batas Waktu Pendaftaran
Lowongan kerja BPS untuk posisi Petugas Pendataan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) terbuka untuk usia 18-5- tahun.
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut informasi lowongan kerja BPS untuk posisi Petugas Pendataan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) yang terbuka untuk usia 18-5- tahun.
Dalam artikel ini tersaji batas waktu pendaftaran untuk Petugas Pendataan Regsosek BPS.
Menurut Kepala BPS Kabupaten Tana Tidung, Umar Riyadi, kebutuhan Petugas Pendataan Regsosek akan sangat tergantung pada jumlah penduduk setiap daerah.
"Oleh karenanya, di beberapa wilayah di Kalimantan Utara misalnya, ada sampai ratusan petugas yang dikerahkan.
Jadi, jumlah petugas kita ini sesuai dengan jumlah penduduk yang ada," ujarnya kepada TribunKaltara.com, belum lama ini.
Baca juga: Lowongan Kerja RANS Entertainment, Berikut Daftar Posisi yang Dibutuhkan dan Persyaratannya
Umat Riyadi menambahkan, jumlah petugas pendataan Regsosek itu merupakan kombinasi antara petugas organik dan mitra BPS di daerah.
Bagi pencari kerja lulusan SMA/SMK yang berminat terhadap lowongan kerja di BPS, silakan mendaftar dengan syarat dan kualifikasi yang telah ditentukan.
Melansir dari akun instagram @bps, syarat dan Cara Daftar menjadi petugas pendataan Regsosek adalah sebagai berikut :
- Pria/Wanita usia 18-50 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Pendidikan minimal SMA/SMK
- Bersedia kerja dengan ikatan kontrak
- Disiplin dan memiliki komitmen
- Mampu berbahasa Indonesia secara baik dan benar
- Diutamakan yang pernah/sering mengikuti kegiatan lapangan BPS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Petugas-Badan-Pusat-Statistik-atau-BPS.jpg)