Jadwal Speedboat Kaltara

Jadwal Speedboat Kaltara Rute Malinau -Tarakan Sabtu 10 September 2022, Berlaku Harga Tiket Terbaru

Berikut jadwal speboat Kaltara rute Malinau-Tarakan hari ini, Kalimantan Utara Sabtu 10 September 2022.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Speedboat reguler tujuan Malinau ke Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara kini telah menetapkan tarif baru. Jadwal keberangkatan tidak mengalami perubahan. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Jadwal Speedboat Kaltara rute Malinau-Tarakan Provinsi Kalimantan Utara hari ini, Sabtu (10/9/2022).

Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau menjadwalkan keberangkatan speedboat reguler pagi ini di Pelabuhan Speedboat Malinau Kota.

Pasca penyesuaian tarif jasa transportasi sungai dan laut harga tiket speedboat Kaltara kini diterapkan seragam, Rp 310 ribu tiap penumpang.

Baca juga: Jadwal Speedboat Kaltara Rute Malinau -Tarakan, Kamis 8 September 2022, Berikut Jam Keberangkatanya

Speedboat Kaltara inibBerlaku untuk rute Malinau ke Tarakan, sama halnya dari Tarakan ke Malinau.

"Diberlakukan harga seragam, Rp 310 ribu per penumpang. Pasca penyesuaian tarif, jadwal keberangkatan speedboat tidak berubah," ujar Kasi Rekayasa Lalu Lintas dan Keselamatan Pelayaran Dishub Malinau, Andre Setiawan.

Baca juga: Soal Penyesuaian Tarif Speedboat Tujuan Nunukan-Tanjung Selor, Dishub Kaltara: Gapasdap Belum Ajukan

Pagi ini, speedboat reguler diberangkatkan mulai pukul 08:15 Wita. Dilanjutkan pukul 09:15 Wita dan menjelang siang pukul 11:00 Wita.

Adapun pukul 09:15 Wita ini, satu unit speedboat reguler Malinau Express akan diberangkatkan ke Tarakan.

Speedboat reguler tujuan Malinau ke Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara kini telah menetapkan tarif baru. Jadwal keberangkatan tidak mengalami perubahan.
Speedboat reguler tujuan Malinau ke Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara kini telah menetapkan tarif baru. Jadwal keberangkatan tidak mengalami perubahan. (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Tiap penumpang wajib untuk membeli tiket di loket pembelian dan mencantumkan indentitas sesuai kartu identitas diri.

 

 

 

 

 

 

 

 

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved