Kamis, 11 Juni 2026

Berita Nunukan Terkini

APBDes Dipangkas Drastis, Pengangkutan Sampah di Desa Aji Kuning Nunukan Kaltara Lumpuh

Dipangkasnya APBDes membuat layanan kebersihan di Desa Aji Kuning, Nunukan, terhambat, sampah rumah tangga menumpuk di ruas jalan utama.

Tayang:
ISTIMEWA
SAMPAH MENUMPUK - Pemerintah Desa Aji Kuning menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2024 Rabu (12/03/2025). Dipangkasnya APBDes membuat layanan kebersihan di Desa Aji Kuning terhambat, warga harus mencari cara sendiri mengatasi sampah rumah tangga yang menumpuk di ruas jalan utama. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 berdampak langsung pada pelayanan dasar di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Salah satu dampak paling kasat mata adalah lumpuhnya operasional pengangkutan sampah, yang kini menyebabkan tumpukan sampah mengular di sepanjang jalan desa.

Penghentian layanan ini tertuang dalam Pengumuman Pemerintah Desa Aji Kuning Nomor 400/001/PEM-DAK/I/2026 tertanggal 2 Januari 2026.

Dalam pengumuman tersebut, pemerintah desa menyatakan pelayanan pengambilan sampah oleh petugas kebersihan dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan.

Baca juga: 34 Pantun Tentang Sampah, Pesan Bijak Jaga Kebersihan agar Bumi Tetap Lestari

Kepala Desa Aji Kuning, Syarifuddin, membenarkan kebijakan tersebut merupakan keputusan berat yang terpaksa diambil akibat anjloknya anggaran desa.

Dana desa yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp1 miliar kini menyusut tajam menjadi sekira Rp370 juta.

"Dengan anggaran sekitar Rp370 juta, apa yang bisa bergerak? Anggaran itu harus menutup gaji aparat desa, posyandu, pendidikan, dan kegiatan wajib lainnya. Operasional seperti pengangkutan sampah terpaksa kami hentikan," ujar Syarifuddin, Senin (05/01/2025).

Ia menegaskan, pemangkasan anggaran bukanlah kebijakan pemerintah desa, melainkan dampak dari kebijakan anggaran di tingkat pemerintah pusat yang harus diikuti desa melalui penyesuaian prioritas.

Sejak layanan dihentikan, masyarakat diimbau untuk mengelola sampah rumah tangga secara mandiri, baik dengan membuang ke tempat pembuangan sementara yang disiapkan desa maupun menggunakan alternatif lain. 

Namun di lapangan, tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan desa menjadi gambaran nyata krisis anggaran yang kini dirasakan warga.

Tak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, pemangkasan APBDes juga berimbas pada sektor lain.

Pembayaran honor aparat desa dan ketua RT tersendat, sementara operasional pemerintahan desa berjalan sangat terbatas.

"Honor ketua RT saja tidak sampai Rp1 juta per bulan. Sekarang pembayarannya pun harus menunggu laporan SPJ selesai," ungkap Syarifuddin.

Meski demikian, ia memastikan pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap berjalan, meski dalam kondisi serba terbatas.

"Kami tetap melayani masyarakat. Tapi harus jujur, dengan kondisi anggaran seperti ini, desa sangat kesulitan bergerak maksimal," katanya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved