Berita Tarakan Terkini

BLT BBM di Tarakan Sudah Cair, Setiap Keluarga Penerima Manfaat Terima Rp 300 Ribu untuk Dua Bulan

Pencairan BLT BBM masih terus berlanjut dan sudah memasuki hari ketiga di Kota Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Pencairan BLT BBM sekaligus pencairan BST pada Minggu (11/9/2022). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

“Sebelum proses pembayaran sudah koordinasi dengan Dinsos Tarakan sudah diberikan datanya. Diverifikasi juga,” ujarnya.

Ia melanjutkan, mereka yang ingin mencairkan bantuan, juknisnya sendiri KPM yang berhak menerima wajib membawa undangan dari Kantor Pos dan KTP.

“Kalau diwakilkan suaminya, anaknya, harus membawa KK asli dan KTP dia sendiri dan KTP yang diwakilkan.

Tidak perlu surat kuasa, tapi dia satu KK. Bapaknya dapat, anaknya yang ambil boleh,” jelasnya.

Baca juga: Kantor Pos Tanjung Selor Beri BLT BBM kepada 4.668 Keluarga Penerima Manfaat di Kalimantan Utara

Besaran bantuan per KPM mencapai Rp 500 ribu.

Komponenya sendiri terdiri dari Rp 150 ribu BLT BBM dan langsung dibayarkan selama dua bulan jadi total BLT BBM sebesar Rp 300 ribu.

Kemudian selanjutnya Rp 200 ribu Bantuan Sembako Tunai (BST) untuk pencairan bulan September.

“Yang uangnya dipakai belanja sembako di E-Warung yang ditunjuk,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved