Berita Nasional Terkini
Bandingnya Ditolak, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Bersifat Final dan Mengikat
Ferdy Sambo dipecat dari keanggotaan Polri, karena diduga kuat jadi aktor utama di balik kematian Brigadir J
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini kabar terbaru kasus kematian Brigadir J yang menyeret eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
Hari ini sidang putusan digelar atas banding Ferdy Sambo yang sebelumnya dipecat tidak dengan hormat dari anggota Polri
Hasil putusan sidang kode etik dan profesi Polri, banding Ferdy Sambo ditolak
Itu artinya, Ferdy Sambo secara resmi dipecat sebagai anggota Polri.
Sebelumnya diketahui, Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo sebut putusan terhadap banding Ferdy Sambo bersifat final dan mengikat.
Sehingga, tak ada lagi upaya lanjutan yang bisa dilakukan oleh Ferdy Sambo pasca dipecat sebagai anggota Polri
Sekadar diketahui, Ferdy Sambo dipecat dari keanggotaan Polri, karena diduga kuat jadi aktor utama di balik kematian Brigadir J
Nama Brigadir J diketahui merupakan salah seorang ajudan Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri
Brigadir J diketahui meregang nyawa di kediaman Ferdy Sambo dengan luka tembak di tubuhnya.
Kini, Ferdy Sambo masih ditahan di Mako Brimob Polri atas kasus kematian Brigadir J
Ferdy Sambo disangkakan pasal pembunuhan berencana dalam kasus kematian Brigadir J
"Memutuskan permohonan banding dari pemohon banding Ferdy Sambo Irjen Pol dengan nomor NRP 73020260 jabatan pati Yanma Polri menolak permohonan pemohon banding," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto saat memimpin sidang banding di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022) dilansir dari Tribunnews.com.
Baca juga: Blak-blakan Hotman Paris, Tiga Hari tak Bisa Tidur Sebelum Putuskan Tolak jadi Pengacara Ferdy Sambo
Dengan begitu, kata Agung, keputusan sidang banding Ferdy Sambo telah menguatkan putusan sidang KKEP yang digelar pada 25 Agustus 2022 lalu.
Yakni, Sambo dipecat sebagai anggota Polri.
"Kedua, menguatkan putusan sidang KKEP," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Irjen-Pol-Ferdy-Sambo-tiba-di-gedung-Bareskrim-Polri.jpg)