Berita Tana Tidung Terkini
Berangkat Siang ini, Berikut Jadwal dan Tarif Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Rabu 21 September 2022
Berangkat dengan menggunakan KMP Manta pada siang, cek jadwal keberangkatan kapal feri rute Tana Tidung-Tarakan Hari Uni,
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Jadwal keberangkatan feri menggunakan KMP Manta rute Tana Tidung-Tarakan, Kalimantan Utara akan tersedia hari ini, Rabu (21/9/2022).
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Tana Tidung, Reni Anggraeni mengatakan, keberangkatan kapal feri dari Tana Tidung menuju Tarakan akan berlayar siang nanti.
"Keberangkatan kapal feri dari Tarakan sudah berangkat semalam, sekitar jam 01.00 (Wita). Kalau keberangkatan dari Tana Tidung itu nanti sekitar jam 11.00," ujarnya kepada TribunKaltara.com
Baca juga: Berlayar Pagi, Berikut Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Senin 19 September 2022
Dia menambahkan, keberangkatan kapal feri dari Tana Tidung ke Tarakan nantinya akan melihat kondisi air.
Mengingat, aktivitas bongkar muat akan sulit dilakukan dalam kondisi air pasang.
"Iya (sulit), karena plengsengan kita ini kan belum memadai. Jadi, harus tunggu air agak surut dulu.
Baca juga: Berangkat Sore, Berikut Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Sabtu 17 September 2022
Tapi kita ndak sampai cancel keberangkatan hari ini, cuma tunda beberapa jam aja biasanya," katanya
Dia mengingatkan para penumpang kapal feri, agar berada di Pelabuhan Sebawang dua jam sebelum pemuatan dilakukan.
Lebih lanjut, bagi penumpang yang ingin berangkat ke Tarakan dapat membeli tiket di Pelabuhan Sebawang.

Berikut daftar tarif layanan kapal feri dari Tana Tidung menuju Tarakan.
Penumpang Ekonomi
Tarif ekonomi dewasa, Rp 48.000
Tarif ekonomi bayi, Rp 4800
Kendaraan
Tarif golongan I (sepeda pancal), Rp 53.000
Tarif golongan II (sepeda motor < 500>
Tarif golongan III (roda 3 atau sepeda motor > 500 cc), Rp 200.000
Baca juga: Pelabuhan Feri Juata Laut Resmi Jadi Aset Pemkot Tarakan, Bakal Ada Ruang Tunggu hingga Tempat Makan
Golongan IV
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 760.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 741.000
Golongan V
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000
Golongan VI
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000
Baca juga: Berlayar Sore, Berikut Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Kamis 15 September 2022
Golongan VII (panjang 10-12 m), Rp 3.085.000
Golongan VIII (panjang 12-16 m), Rp 4.555.000
Golongan IX (panjang > 16 m), Rp 6.215.000
(*)
Penulis: Risnawati