Jadwal Speedboat Kaltara
Dishub Tana Tidung Akan Tambah Armada, Ini Jadwal dan Tarif Tiket Speedboat Reguler Tujuan Tarakan
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Reni Anggraeni mengatakan, penambahan armada ini untuk memenuhi kebutuhan penumpang di Kabupaten Tana Tidung.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung berencana menambah jumlah speedboat reguler di Kabupaten Tana Tidung.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Reni Anggraeni mengatakan, penambahan armada ini untuk memenuhi kebutuhan penumpang di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara.
Dia menyampaikan, akan ada dua armada baru yang akan melayani penumpang speedboat reguler di Tana Tidung setiap harinya.
Baca juga: Hari Ini 8 Speedboat Reguler Kaltara Dijadwalkan Beroperasi dengan Rute Nunukan-Tarakan
Yakni, Speedboat Reguler Lidya dan Speedboat Reguler Lumba-lumba Express.
"Iya, ada empat jadwal nanti. Karena rencananya kan ada dua (armada) yang masuk. Minsen Express juga nanti akan masuk lagi," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (28/9/2022)
Meski demikian dia sampaikan, kedua speedboat tersebut masih menunggu izin untuk melakukan pelayaran.
Baca juga: Jadwal Keberangkatan Dua Speedboat Rute Tarakan-Nunukan Hari Ini, Fasilitas Dilengkapi AC
Sehingga, belum diketahui pasti kapan kedua speedboat ini mulai melayani penumpang speedboat di Tana Tidung.
Sekedar diketahui, saat ini hanya ada satu jadwal speedboat reguler di Kabupaten Tana Tidung.
Adapun layanan speedboat yang masih beroperasi setiap harinya yakni, Speedboat Reguler Harapan Baru.

Sementara, untuk jadwal keberangkatan speedboat reguler ini dilakukan setiap hari, pukul 09.15 Wita.
"Keberangkatan dari KTT itu jam 09.15 setiap harinya. Kalau dari Tarakan itu setiap jam 14.15," sebutnya.
Baca juga: Hanya 7 Speedboat Reguler Rute Nunukan-Tarakan yang Dijadwalkan Beroperasi Hari Ini
Tarif tiket speedboat reguler dari Tana Tidung menuju Tarakan pun terjadi penyesuaian pasca naiknya harga bahan bakar minyak.
Yang semula Rp 220 ribu per penumpang, saat ini menjadi Rp 235 ribu per penumpang.
(*)
Penulis: Risnawati