Berita Nasional Terkini

Permohonan Maaf Ferdy Sambo Usai Diserahkan ke Kejaksaan, Sebut Putri Candrawathi tak Bersalah

Saat tahap dua atau penyerahan berkas perkara dan tersangka hari ini, Ferdy Sambo sampaikan permohonan maaf, bela Putri Candrawathi.

Editor: Amiruddin
TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG
Ferdy Sambo saat tahap dua di Kejagung RI. Saat tahap dua atau penyerahan berkas perkara dan tersangka hari ini, Ferdy Sambo sampaikan permohonan maaf, bela Putri Candrawathi. 

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini permohonan maaf Ferdy Sambo usai diserahkan ke Kejaksaan, sebut Putri Candrawathi tak bersalah

Babak baru kasus kematian Brigadir J yang seret eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Saat ini, Ferdi Sambo Cs beserta berkas perkaranya telah diserahkan oleh Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung

Selanjutnya, kasus kematian Brigadir J yang seret Ferdy Sambo Cs akan dibawa ke persidangan, sambil menunggu jaksa menyusun dakwaan.

Saat tahap dua atau penyerahan berkas perkara dan tersangka hari ini, Ferdy Sambo sampaikan permohonan maaf

Termasuk kepada orang tua mendiang Brigadir J

Mendiang Brigadir J merupakan eks ajudan Ferdy Sambo

Ia ditemukan meregang nyawa di kediaman Ferdy Sambo

Belakangan, ditemukan luka bekas tembakan di tubuh Brigadir J

Ferdy Sambo pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan berencana Brigadir J

Saat diserahkan ke Kejaksaan Agung hari ini, Ferdy Sambo sampaikan permohonan maaf

Ia juga sebut Putri Candrawathi tak bersalah

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk Ibu dan Bapak dari Yoshua," kata Ferdy Sambo melansir Tribunnews.com

Baca juga: Babak Baru Kasus Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Kejaksaan, Simak Penjelasan Polri

Selain memohon maaf, Ferdy Sambo juga menyatakan kesiapannya untuk menjalani semua proses hukum.

"Saya siap menjalani semua proses hukum," imbuh Ferdy Sambo.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved