Kabar Artis
Hasil Visum Keluar, Terkuak Bukti Luka dan Cedera yang Dialami Lesti Kejora Akibat KDRT Rizky Billar
Hasil visum dari Lesti Kejora keluar, bukti-bukti kekerasan fisik yang dialami sang pedangdut akibat KDRT yang dilakukan Rizky Billar terkuak
Sementara itu, Sandy Arifin Kuasa Hukum Rizky Billar juga belum bisa memastikan apakah klienya itu bakal nenghadiri agenda pemeriksaan besok.
Ia mengaku belum menjalin komunikasi dengan Rizky Billar perihal kasus dugaan KDRT tersebut.
"Saya belum komunikasi (dengan Rizky Billar)," katanya.
Kemungkinan Rizky Billar Jadi Tersangka, Ancamannya 15 Tahun Penjara
Jika sudah dilakukan pemeriksaan dan terbukti memenuhi unsur melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," kata AKP Nurma Dewi, Rabu.
Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan hal itu.
Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.
"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," jelas Nurma.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Visum Lesti Kejora Keluar, KDRT Rizky Billar Sebabkan Sang Biduan Alami Gangguan Fungsi Leher, https://www.tribunnews.com/seleb/2022/10/06/hasil-visum-lesti-kejora-keluar-kdrt-rizky-billar-sebabkan-sang-biduan-alami-gangguan-fungsi-leher?page=all.