Kabar Artis

Update Kasus KDRT Lesti Kejora, Status Naik ke Penyidikan, Polisi Minta Rizky Billar Penuh Panggilan

Update kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejura sudah naik ke penyidikan. Polres Jakarta Selatan minta Rizky Billar penuhi panggilan.

Editor: Sumarsono
Tangkapan Layar YouTube Leslar/ Seleb OnCam News
Kuasa Hukum Rizky Billar datang ke Polres Metro Jakarta Selatan mewakili kliennya yang tak bisa hadir di pemeriksaan perdana kasus KDRT Lesti Kejora 

Namun Zulpan tidak menjelaskan luka yang dialami Lesti Kejora kala itu.

Beredar potret Rizky Billar bersama sang ibu diunggahan Nova Pratiwi sang kakak di tengah kasus KDRT Lesti Kejora. (Instagram/ @nova.pratiwi.39)
Beredar potret Rizky Billar bersama sang ibu diunggahan Nova Pratiwi sang kakak di tengah kasus KDRT Lesti Kejora. (Instagram/ @nova.pratiwi.39) (Instagram/ @nova.pratiwi.39)

"Memang diterangkan KDRT ini bukan yang pertama kali terjadi. Tapi sudah pernah beberapa kali terjadi, sempat juga dengan melempar bola biliar," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, seperti ditayangkan Kompas TV, Jumat (7/10/2022) malam, dikutip dari Tribunnews.com

Sebelumnya Zulpan mengatakan bahwa kasus dugaan KDR) pedangdut Lesti Kejora dengan terlapor suaminya Rizky Billar, sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam gelar perkara yang berbekal hasil visum dan keterangan 5 saksi, kata Zulpan, penyidik menemukan bukti kuat KDRT terhadap Lesti Kejora.

Dengan naiknya status menjadi penyidikan, kata Zulpan, maka penyidik tinggal menentukan tersangka saja atau memperkuat alat bukti.

"Penyidik Polres Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara, terkait dengan kasus ini. Dimana dengan hasisl visum dan pemeriksaaan 5 saksi, kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan naik ke penyidikan," kata Zulpan dalam tayangan Kompas TV malam, Jumat (7/10/2022).

Saat ini kata Zulpan, penyidik telah mengandekan memeriksa beberapa orang saksi lagi.

"Termasuk memanggil terlapor Muhammad Rizky. Saat ini penyidik telah mengagendakan memanggil beberapa orang lain diantaranya akan memanggil lagi terlapor Muhammad Rizky.

Dimana sebelumnya kuasa hukumnya meminta pengunduruan pemeriksaan menjadi tanggal 13 Oktober 2022," kata Zulpan.

Baca juga: Pengacara Bantah Rizky Billar Lakukan KDRT, Kuasa Hukum Lesti Kejora: Kita Tunggu Prosesnya

Zulpan mengatakan dari hasil visum diketahui Rizky Billar terbukti melakukan tindakan KDRT terhadap Lesti Kejora istrinya.

"Saat ini barang bukti diamankan penyidik. Disampaikan juga hasil visum terkait kejadian ini sudah dimiliki penyidik," kata Zulpan.

Dalam hasil visum terungkap bahwa ada beberapa bagian tubuh Lesti Kejora yang mengalami luka hingga lebam, diantaranya adalah telapak kanan yang mengalami penganiayaan hingga bengkak.

Kemudian terdapat luka memar di bagian lengan bawah bagian depan.

Selanjutnya terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri yang disertai juga dengan nyeri dan gangguan fungsi.

"Kemudian kedua terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan diserta bengkak, lebam dan nyeri, dan tidak terdapat gangguan fungsi," kata Endra Zulpan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved