Kabar Artis

Update Kasus KDRT Lesti Kejora, Status Naik ke Penyidikan, Polisi Minta Rizky Billar Penuh Panggilan

Update kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejura sudah naik ke penyidikan. Polres Jakarta Selatan minta Rizky Billar penuhi panggilan.

Editor: Sumarsono
Tangkapan Layar YouTube Leslar/ Seleb OnCam News
Kuasa Hukum Rizky Billar datang ke Polres Metro Jakarta Selatan mewakili kliennya yang tak bisa hadir di pemeriksaan perdana kasus KDRT Lesti Kejora 

TRIBUNKALTARA.COM – Update kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami Lesti Kejora kini sudah memasuki tahap penyidikan. Polres Jakarta Selatan minta Rizky Billar memenuhi panggilan.

Kabida Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, status penyelidikan kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar tehadap istrinya Lesti Kejora kini naik ke penyidikan.

Pihaknya mengimbau agar terlapor dalam hal ini Rizky Billar memenuhi pemanggilan polisi pada 13 Oktober 2022.

Sebelumnya, Rizky Billar dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada 6 Oktober 2022.

Namun jadwal tersebut pun mundur, karena awalnya Rizky Billar tidak hadir di Polres Jakarta Selatan dengan alasan sakit atau masih mengalami tekanan psikologis.

Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan, penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami pendangdut Lesti Kejora tengah berjalan.

Baca juga: Pengacara Bantah Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Arah Lesti Kejora, Polisi: Ada Videonya!

Saat ini beberapa saksi sudah dimintai keterangan.

Yakni saksi korban (Lesti Kejora), dan dua saksi lainnya, yakni asisten rumah tangga (ART), karyawan di Leslar Management, dan juga orangtua Lesti Kejora.

Penyidik juga sudah mengamankan barang bukti, untuk menunjang pengungkapan kasus.

"Penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa CCTV yang di rumah tersebut," jelasnya.

Terungkap Sifat Rizky Billa yang Temperamen

Sifat Rizky Billar terungkap pasca Lesti Kejora melaporkan kasus KDRT, Rizky ternyata memiliki temperamen yang cukup tinggi.

KDRT yang menyebabkan sang istri, Lesti Kejora mengalami trauma akibat kekerasan yang tidak dilakukannya hanya sekali.

Baca juga: Penghargaan Rizky Billar di Infotainment Awards 2022 Ditangguhkan, Imbas KDRT ke Lesti Kejora

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, sifat Rizky Billa diketahui berdasar pengakuan dan keterangan sejumlah saksi.

Bahkan kata Zulpan, Lesti Kejora pernah dilempar bola biliar oleh Rizky Billar.

Namun Zulpan tidak menjelaskan luka yang dialami Lesti Kejora kala itu.

Beredar potret Rizky Billar bersama sang ibu diunggahan Nova Pratiwi sang kakak di tengah kasus KDRT Lesti Kejora. (Instagram/ @nova.pratiwi.39)
Beredar potret Rizky Billar bersama sang ibu diunggahan Nova Pratiwi sang kakak di tengah kasus KDRT Lesti Kejora. (Instagram/ @nova.pratiwi.39) (Instagram/ @nova.pratiwi.39)

"Memang diterangkan KDRT ini bukan yang pertama kali terjadi. Tapi sudah pernah beberapa kali terjadi, sempat juga dengan melempar bola biliar," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, seperti ditayangkan Kompas TV, Jumat (7/10/2022) malam, dikutip dari Tribunnews.com

Sebelumnya Zulpan mengatakan bahwa kasus dugaan KDR) pedangdut Lesti Kejora dengan terlapor suaminya Rizky Billar, sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam gelar perkara yang berbekal hasil visum dan keterangan 5 saksi, kata Zulpan, penyidik menemukan bukti kuat KDRT terhadap Lesti Kejora.

Dengan naiknya status menjadi penyidikan, kata Zulpan, maka penyidik tinggal menentukan tersangka saja atau memperkuat alat bukti.

"Penyidik Polres Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara, terkait dengan kasus ini. Dimana dengan hasisl visum dan pemeriksaaan 5 saksi, kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan naik ke penyidikan," kata Zulpan dalam tayangan Kompas TV malam, Jumat (7/10/2022).

Saat ini kata Zulpan, penyidik telah mengandekan memeriksa beberapa orang saksi lagi.

"Termasuk memanggil terlapor Muhammad Rizky. Saat ini penyidik telah mengagendakan memanggil beberapa orang lain diantaranya akan memanggil lagi terlapor Muhammad Rizky.

Dimana sebelumnya kuasa hukumnya meminta pengunduruan pemeriksaan menjadi tanggal 13 Oktober 2022," kata Zulpan.

Baca juga: Pengacara Bantah Rizky Billar Lakukan KDRT, Kuasa Hukum Lesti Kejora: Kita Tunggu Prosesnya

Zulpan mengatakan dari hasil visum diketahui Rizky Billar terbukti melakukan tindakan KDRT terhadap Lesti Kejora istrinya.

"Saat ini barang bukti diamankan penyidik. Disampaikan juga hasil visum terkait kejadian ini sudah dimiliki penyidik," kata Zulpan.

Dalam hasil visum terungkap bahwa ada beberapa bagian tubuh Lesti Kejora yang mengalami luka hingga lebam, diantaranya adalah telapak kanan yang mengalami penganiayaan hingga bengkak.

Kemudian terdapat luka memar di bagian lengan bawah bagian depan.

Selanjutnya terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri yang disertai juga dengan nyeri dan gangguan fungsi.

"Kemudian kedua terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan diserta bengkak, lebam dan nyeri, dan tidak terdapat gangguan fungsi," kata Endra Zulpan.

Selain di tangan, Lesti Kejora juga mendapat luka di leher yang diduga akibat cekikan dari Rizky Billar.

"Keempat teradapat luka memar di bagian leher bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri dan terdapat gangguan fungsi," imbuh Endra Zulpan.

Akibat luka tersebut, Lesti Kejora pun dipasangkan gips di bagian lehernya.

"Gips di leher itu akibat luka memar di leher bagian depan, disertai bengkak, lebam dan nyeri. Juga terdapat gangguan fungsi," tutur Endra Zulpan.

Selain telah mendapatkan hasil visum, polisi juga mengaku telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini, termasuk orangtua Lesti Kejora.

 (*)

Baca berita menarik Tribun Kaltara di GOOGLE NEWS Ini

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved