Kabar Artis
Oky Pratama Lapor Polisi usai Rumah dan Klinik Diteror Karangan Bunga, Siapa Pelakunya?
Dokter Oky Pratama melapor ke polisi usai rumah dan kliniknya diteror karangan bunga, pelaku diduga pasangan pengusaha asal Jawa Barat.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Cornel Dimas Satrio
Ringkasan Berita:
- Dokter kecantikan Oky Pratama melaporkan aksi teror yang dialaminya ke Polda Metro Jaya sejak Agustus 2025.
- Kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, menyebut teror berupa kiriman karangan bunga misterius terjadi di empat lokasi.
- Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut diduga didalangi pasangan pengusaha asal Jawa Barat berinisial HP alias HS dan IW.
TRIBUNKALTARA.COM - Dokter Kecantikan sekaligus sahabat Nikita Mirzani, Oky Pratama mengaku menjadi korban teror.
Pria kelahiran 10 Juli 1991 itu telah melaporkan teror tersebut ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2025 lalu.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kemarin, Senin (3/11/2025), kuasa hukum Oky Pratama, Ahmad Ramzy menyambangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan kelanjutan aduan yang dibuat kliennya.
Dalam kesempatan itu, sang kuasa hukum membeberkan soal dugaan aksi teror yang diterima pria dengan julukan Bapak Peri itu.
Baca juga: 5 Fakta Vonis Nikita Mirzani: Penjara 4 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar, Siap Ajukan Banding
"Jadi kedatangan saya ke sini untuk menindaklanjuti Laporan Polisi (LP) yang telah dibuat pada 28 Agustus 2025 terkait upaya teror yang dilakukan oleh sekelompok orang secara bersama-sama," ujar Ahmad Ramzy dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
Ahmad Ramzy juga mengungkap ada empat titik yang menjadi sasaran teror sosok tersebut.
"Di kediaman Dokter O, di klinik Kemang, Klinik Pondok Indah, serta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Jadi ada empat objek yang dikirimkan," jelasnya.
Keempat titik tersebut kabarnya mendapatkan kiriman karangan bunga misterius.
"Menggunakan karangan bunga ke kediaman klien saya, maupun klinik klien saya," tambahnya.
Sembilan orang saksi kabarnya sudah diperiksa terkait dengan dugaan aksi teror yang dialami ayah satu anak itu.
"Hari ini saya berkoordinasi dengan penyelidik untuk menanyakan hasil penyelidikan, dari hasil penyelidikan telah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi," akunya.
Dari pemeriksaan ke-9 saksi itu, telah memunculkan dugaan tentang siapa sosok dalang di balik dugaan aksi teror tersebut.
Selain itu sang kuasa hukum beranggapan aksi teror tersebut juga mengarah pada dugaan pencemaran secara tertulis.
Baca juga: 7 Fakta Sidang Putusan Vadel Badjideh: Vonis 9 Tahun Penjara, Ibu Pingsan, Nikita Mirzani tak Puas
"Yang mana saksi-saksi tersebut telah mengerucut kepada orang-orang yang diduga sebagai pelaku upaya teror melalui karangan bunga maupun pencemaran secara tertulis," urainya.
| Ruben Onsu Tegur Fans Sarwendah-Giorgio soal Video Anak, Balasan Mantan Istri Jadi Sorotan |
|
|---|
| Siapa Sabrina Alatas? Chef Muda Diduga Penyebab Raisa dan Hamish Daud Cerai |
|
|---|
| 5 Fakta Vonis Nikita Mirzani: Penjara 4 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar, Siap Ajukan Banding |
|
|---|
| 7 Fakta Sidang Putusan Vadel Badjideh: Vonis 9 Tahun Penjara, Ibu Pingsan, Nikita Mirzani tak Puas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Oky-Pratama-4112025.jpg)