Berita Malinau Terkini

Potensi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bapenda Review Data Kendaraan di Malinau

Pekerjaan rumah bagi UPTD Bapenda wilayah Malinau adalah terkait pendataan kendaraan bermotor.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Tomy Labo (kiri) bersama Kepala UPTD Bapenda Malinau, Aan Hartono (kanan) Rapat Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Daerah Triwulan III, di Aula PUPR Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara ( Bapenda Kaltara ) Tomy Labo menerangkan secara keseluruhan, capaian pungutan pajak kendaraan bermotor di Malinau relatif baik.

Namun, pekerjaan rumah bagi UPTD Bapenda wilayah Malinau adalah terkait pendataan kendaraan bermotor.

"Progresnya, termasuk di Malinau sudah cukup baik.

Hanya saja untuk wilayah kita masih banyak potensi pajak yang belum terdata, seperti kendaraan bermotor," ungkapnya saay ditemui di Malinau Kota.

Di lain sisi, menurutnya perlu pendataan khususnya potensi PKB kendaraan luar yang digunakan mayoritas penduduk di Kalimantan Utara.

Baca juga: Bapenda Kaltara Optimis Realisasi Pajak Daerah Capai Target di Akhir 2022, Tomy Labo Beber Strategi

"Target kita di Kaltara untuk PKB Rp 90 miliar, tapi realisasi sekira 60 persen.

Kalau diliat dari jumlah kendaraan, banyak yang masih hibah Kaltim.

Ini yang perlu kami review nanti," katanya.

Untuk wilayah Malinau, hingga akhir Agustus 2022, pendapatan daerah dari hasil pungutan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 5,3 Miliar.

Kepala UPTD Bapenda Kaltara wilayah Malinau, Aan Hartono mengatakan akan menindaklanjuti  potensi pungutan PKB khususnya di wilayah Malinau Selatan.

"Metode kita di antaranya law inforcementnya harus intens, kemudian jemput ke rumah sekaligus sosialisasi kepada subjek pajak terkait kewajiban pembayaran," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved