Kabar Artis

Tak Menyesal Usai Lakukan KDRT pada Lesti Kejora, Rizky Billar Malah Singgung Soal Pengkhianatan

Rizky Billar sama sekali tak menyesali perbuatannya melakukan tindak KDRT pada Lesti Kejora. Ia justru menyesalkan laporan sang istri

Editor: Hajrah
Instagram @rizkybillar
Rizky Billar tak menyesali perbuatannya sudah melakukan tindak KDRT pada Lesti Kejora. Ia justru menyalahkan laporan istrinya ke Polisi 

TRIBUNKALTARA.COM- Rizky Billar tak menunjukkan adanya  tanda-tanda penyesalan atas perbuatannya melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT pada Lesti Kejora.

Diungkap kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erpil Manurung, klinnya justru merasa yang paling dirugikan dalam kasus KDRT yang kini bergulir.

Pasalnya Adek Erpil Manurung menyebut tuduhan yang dialamatkan pada Rizky Billar tak memiliki bukti yang jelas, namun nama baik dan karir sang aktor sudah hancur lebur duluan.

Dilansir dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Adek Erpil Manurung mengaku Rizky Billar sama sekali tidak menyesali apa yang dilakukan.

Justru Rizky Billar menyayangkan tindakan sang istri yang mendadak melapor polisi.

Padahal menurut Adek Erpil Manurung saat kejadian keduanya sudah saling berdamai dan tak ada masalah lagi.

Untuk pemberitaan soal luka dan memar yang dialami Lesti Kejora, Adek Erpil Manurung menganggap hal tersebut bukanlah sebuah tindakan
kesengajaan dari Rizky Billar.

"Dia nggak ada menyesal, yang dia sesalkan kenapa kok Dede Lesti melapor. Nggak ada menyesal atas perbuatan. Apa yang dilakukannya?," kata Adek Erpil Manurung.

Disisi lain, Marissya Icha membongkar status Instagram Rizky Billar yang dibagikan di close friend atau teman dekat.

Rizky Billar menyinggung soal pengkhianatan dalam curhatannya di Story Instagram.

"Kejadian yang membuka lebar2 mata gue siapa yang pura2 baik, mana oknum yang memanfaatkan kesempatan, mana yang pengkhianatan," tulis Rizky Billar.

Selain itu Rizky Billar juga menyebut soal pihak-pihak luar yang sengaja memanfaatkan permasalahan rumah tangganya untuk kepentingan pribadi.

"Saya mungkin manusia yang jauh dari kata baik, tapi dengan yang anda lakukan sekarang tidak membuat anda lebih baik dari saya," tambah Rizky Billar.

Terakhir Rizky Billar meminta untuk kasusnya ditelaah dari dua sisi, bukan hanya mendengar dari satu orang saja.

"Orang yang denger dari 1 sisi pasti anggap gw psikopat, narasi yang dibangun bener2 berhasil ngebunuh karakter orang. Tapi bukankah seharusnya mendengar dari 2 sisi?," tulis Rizky Billar.

Sementara itu, Marissya Icha meminta pewarta untuk menanyakan langsung kepada Rizky Billar maksud dari tulisan yang ia buat di Instagram pribadinya.

Menurut Marissya Icha, sebagai wanita yang pernah merasakan pengkhianatan, hingga KDRT ia sangat mendukung penuh Lesti Kejora.

"Support Lesti dong. Karena saya merasakan apa yang Lesti raskan. Diselingkuhi, dipukuli, Insyallah. Harusnya perempuan yang saya bela," pungkas Marissya Icha.

Status Tersangka Menghantui Langkah Rizky Billar, Polisi Sudah Temukan Unsur Pidana

Rizky Billar akan kembali menjalani pemeriksaan kedua pada Kamis pekan ini (13/10/2022) atas kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora.

Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulfan memberi peringatan pada Rizky Billar agar menghadiri pemeriksaan tepat waktu kamis pekan ini(Tangkapan Layar YouTube Seleb OnCam News)
Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulfan memberi peringatan pada Rizky Billar agar menghadiri pemeriksaan tepat waktu kamis pekan ini(Tangkapan Layar YouTube Seleb OnCam News) (Tangkapan Layar YouTube Seleb OnCam News)

Pihak kepolisian meminta Rizky Billar untuk kooperatif dengan hadir tepat waktu dalam pemeriksaan mendatang.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, polisi telah menemukan unsur pidana dalam kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora.

Tinggal menunggu kesaksian Rizky Billar untuk menjadi bukti tambahan penetapan tersangka dalam laporan KDRT tersebut.

"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti gitu," jelas Endra Zulpan.

Setelah memenuhi unsur pidana, bukan tidak mungkin Rizky Billar akan langsung dijebloskan ke penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tak main-main, ancaman hukuman 5 tahun penjara menanti suami Lesti Kejora tersebut.

Sementara itu, pihak Rizky Billar masih tetap pada pendiriannya tak mengakui tuduhan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Kuasa hukum Rizky Billar menyebut bukti-bukti dalam kasus KDRT Lesti Kejora terkesan berlebihan dan memojokkan kliennya.

 Tak tinggal diam, pengacara Rizky Billar bahkan akan mengadukan kasus yang menyeret kliennya ke Presiden Jokowi dan kapolri agar mendorong penyidikan dan penyelidikan yang netral.

Penyanyi Rossa mengunggah foto terbaru Lesti Kejora saat sedang melakukan panggilan video.
Penyanyi Rossa mengunggah foto terbaru Lesti Kejora saat sedang melakukan panggilan video. (IST/tangkap layar)

Polisi Ingatkan Rizky Billar untuk Hadir Tepat Waktu di Pemeriksaan Kedua Kasus KDRT Lesti Kejora

Polisi meminta artis Rizky Billar kooperatif untuk memenuhi panggilan kedua terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Polisi menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar, Kamis (13/10/2022) setelah sebelumnya yang bersangkutan tak bisa memenuhi panggilan pertama pada pekan lalu.

"Kita harapkan tanggal 13 Oktober hadir ya tepat waktu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Saat ini, kasus yang dilaporkan Lesti Kejora tersebut sudah berstatus penyidikan.

Artinya, dalam perkara tersebut terdapat unsur pidana dan polisi segera akan menetapkan tersangkanya.

Namun, Zulpan menyebut pihaknya tidak mau terburu-buru untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Penyidik masih membutuhkan keterangan Rizky Billar selaku terduga pelaku.

Baca juga: Fakta Baru Kasus KDRT yang Menimpa Lesti Kejora, Rizky Billar Sempat Ucap Talak karena Emosi

Terkait penetapan tersangka sepenuhnya menjadi wewenang daripada penyidik.

"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti gitu," jelas Zulpan.

Buntut KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Kehilangan Nafsu Makan dan hanya konsumsi mi instan. (Tangkapan Layar YouTube KH Infotainment)
Buntut KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Kehilangan Nafsu Makan dan hanya konsumsi mi instan. (Tangkapan Layar YouTube KH Infotainment) (Tangkapan Layar YouTube KH Infotainment)

Sebelumnya, Polisi membuka peluang langsung menjebloskan artis Rizky Billar ke penjara jika telah menyandang status tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Kombes Endra Zulpan menerangkan, Rizky Billar dipersangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Merujuk pada ancaman hukuman 5 tahun penjara maka tak menutup kemungkinan Rizky Billar dilakukan penahanan.

"Iya bisa jadi (ditahan), ancamannya hukuman 5 tahun bisa dilakukan penahanan," ujar kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2022).

Meski begitu, Zulpan menyatakan, penahanan merupakan kewenangan dari penyidik dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.

Adapun, lanjut Zulpan, penahanan dilakukan jika tersangka dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan mengulangi kekerasan yang sama.

Baca juga: Pengacara Berencana Adukan Kasus Rizky Billar ke Presiden, Anggap Bukti KDRT Lesti Kejora tak Jelas

Di sisi lain, Zulpan menyebut, KDRT yang dialami Lesti Kejora berimbas pada kondisi psikologis.

Bahkan, Lesti Kejora harus diungsikan ke suatu tempat dengan pengawasan keluarga.

Sebab, pihak keluarga tidak berkenan Lesti Kejora tinggal satu atap lagi bersama Rizky Billar.

"Karena hingga saat ini Lesti Kejora sangat trauma dan ketakutan dan tidak berani kembali kepada Rizky Billar," tuturnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved