Teddy Minahasa Ditangkap

Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Propam, Kapolri: Ini Bagian dari Bersih-bersih

Akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kabar penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, singgung judi online dan narkoba.

Kolase TribunKaltara.com / Instagram / @humaspoldasumbar
Kapolda Jatm, Irjen Teddy Minahasa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prrabowo. (Kolase TribunKaltara.com / Instagram / @humaspoldasumbar) 

TRIBUNKALTARA.COM - Akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kabar penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, singgung judi online dan narkoba.

Sempat tersiar kabar bahwa mantan ajudan Wapres RI Jusuf Kalla, Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Polri.

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa itu terkait dengan narkoba.

Namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyiratkan bahwa mantan Kapolda Sumbar itu juga terlibat dalam jaringan judi online.

Hal itu diungkap Listyo Sigit Prabowo seusai mendapat arahan dari Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat (14/10/2022).

Menurut Kapolri, penangkapan Irjen Teddy Minahasa adalah bagian dari komitmen dalam menjalankan arahan Presiden, sekaligus bersih-bersih di institusi Polri.

"Kami akan rilis yang melibatkan TM, ini bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas hal-hal yang berkaitan judi online, narkoba, dan bersih-bersih di institusi Polri," ungkap Kapolri.

Kapolri enggan menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan Irjen Teddy Minahasa.

Tetapi Kapolri berjanji akan merilis kasus ini sepulang dari Istana Negara.

Presiden Jokowi dan Kapolri JenderalListyo Sigit Prabowo saat pertemuan dengan perwira menengah dan tinggi Polri, termasuk Kapolda seluruh Indonesia, di Istana Negara, Jumat (14/10/2022) pukul 14.00 Wib. (Tangkapan Layar YouTube / Kompas Tv)
Presiden Jokowi dan Kapolri JenderalListyo Sigit Prabowo saat pertemuan dengan perwira menengah dan tinggi Polri, termasuk Kapolda seluruh Indonesia, di Istana Negara, Jumat (14/10/2022) pukul 14.00 Wib. (Tangkapan Layar YouTube / Kompas Tv) (Tangkapan Layar YouTube / Kompas Tv)

Baca juga: Presiden Jokowi Panggil Pamen dan Pati Polri ke Istana Negara, Jenderal Kapolda Jatim Menghilang

Sebelumnya, tanda-tanda Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba, terlihat dari kehadiran petinggi Polri di Istana Negara.

Dalam pertemuan itu, ada 33 Kapolda, 490 Kapolrestabes, Kapolresta, dan Kapolres yang hadir.

Seluruh Perwira Polri yang hadir, diminta tidak membawa handphone, ajudan, topi, dan tongkat komando.

Namun batang hidung Irjen Teddy Minahasa tidak terlihat dalam pertemuan dengan Presiden di Istana Negara.

Adapun pertemuan tersebut, kata Listyo Sigit Prabowo, Polri mendapat arahan penting dari Presiden yang harus segera dijalankan.

"Kita semua sudah sepakat bahwa hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik, pelanggaran, kami menindaklanjuti dengan tindakan tegas," kata Listyo Sigit Prabowo.

"Termasuk Pemebrantasan Narkoba, judi, yang sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat," tambah Kapolri.

Baca juga: Irjen Nico Afinta Diparkir ke Mabes Polri, Jenderal Eks Ajudan Jusuf Kalla Jabat Kapolda Jatim

Teddy Minahasa pernah bongkar kasus narkoba

Sebelum terjerat narkoba, Irjen Teddy Minahasa sempat mengungkap kasus narkoba terbesar di Sumatera Barat.

Ketika masih menjabat Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti 41,4kg dan menangkap 8 tersangka pada Mei 2022 silam.

Tetapi Teddy Minahasa justru tertangkap akibat kasus narkoba.

Padahal ia belum lama ini dimutasi sebagai Kapolda Jatim.

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Tamparan bagi Polri

Indonesia Police Watch (IPW) mendukung kepolisian memberantas narkoba dan tidak pandang bulu menyikat anggotanya.

Tidak terkecuali soal penangkapan Irjen Teddy Minahasa yang baru saja diangkat menjadi Kapolda Jatim.

Kasus ini jelas menampar institusi Polri di tengah upaya membangun citra dan mengembalikan kepercayaan publik.

"Penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang," kata Sugeng dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Kapolri Perintahkan Berantas Perjudian hingga Narkoba, Begini Reaksi Kapolda Kaltara

Dengan ditangkapnya perwira tinggi Polri dalam penggunaan narkoba maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada.

Sebab, kata dia, tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut.

Di sisi lain, Kapolri wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri secara berkala.

"Hal ini sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum," jelasnya.

Kapolda Jatm, Irjen Teddy Minahasa.
Kapolda Jatm, Irjen Teddy Minahasa. (humaspoldasumbar)

Baca juga: Mutasi Polri Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ganti Puluhan Perwira, Wakapolda Kaltim Termasuk

Ia menuturkan bahwa narkoba memang menjadi musuh di Institusi Polri sendiri.

Banyak anggota yang telah dipecat terkait barang haram tersebut.

Beberapa bulan lalu, Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan di PTDH karena melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.

"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Dan, sesuai Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri maka akan terkena PTDH," ungkapnya.

(*)

(TribunKaltara.com / Cornel Dimas Satrio K)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved