Teddy Minahasa Ditangkap
Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Sempat Disebut Positif Narkoba, Kapolri Bongkar Hal Lain
Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa sempat disebut positif mengonsumsi narkoba, tetapi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkap hal lain.
TRIBUNKALTARA.COM - Nama Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa sempat disebut positif mengonsumsi narkoba, tetapi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkap hal lain.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa.
Penangkapan tersebut atas perintah Kapolri sendiri buntut perkembangan pengungkapan kasus jaringan narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Sempat beredar bahwa penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa terjadi karena Jenderal bintang dua itu positif narkoba.
Belakangan, kabar ini dibantah Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Justru Kapolri mengungkapkan hal lain soal penangkapan Irjen Teddy Minahasa.
"Setelah dilakukan 3 kali tes urine, satu hal yang didapat dari Irjen TM ada jenis obat tertentu, tapi bukan narkoba," kata Kapolri.

Baca juga: Kapolri Batalkan TR Mutasi Irjen Teddy Minahasa ke Polda Jatim usai Terlibat Jual Barang Haram
Kendati tidak terbukti mengonsumsi narkoba, Irjen Teddy Minahasa tetap ditahan di penempatan khusus Propam Polri.
Pasalnya, Irjen Teddy Minahasa terlibat menjual sabu yang didapat dari barang bukti penyitaan Kapolres Bukittinggi sebanyak 5kg.
Itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan markoba jenis sabu oleh Polda Sumbar pada Juni 2022 lalu sebesar 41,4 kg.
Kasus ini terjadi ketika Irjen Teddy Minahasa masih menjabat sebagai Kapolda Sumbar.
Namun setelah dimutasi sebagai Kapolda Jatim, keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran barang haram, justru terungkap.
Kapolri menjelaskan kronologi kasus penjualan barang haram yang menyeret anak buahnya berpangkat Jenderal bintang dua itu.
Ini bermula dari pengungkapan jaringan narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya.
"Berhasil diamankan 3 orang masyarakat sipil.