Teddy Minahasa Ditangkap

Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Sempat Disebut Positif Narkoba, Kapolri Bongkar Hal Lain

Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa sempat disebut positif mengonsumsi narkoba, tetapi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkap hal lain.

Instagram / @humaspoldasumbar
Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa sempat disebut positif mengonsumsi narkoba, tetapi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkap hal lain, kini ditempatkan di tempat khusus Propam Polri, Jumat (14/10/2022). (Instagram / @humaspoldasumbar) 

TRIBUNKALTARA.COM - Nama Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa sempat disebut positif mengonsumsi narkoba, tetapi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkap hal lain.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa.

Penangkapan tersebut atas perintah Kapolri sendiri buntut perkembangan pengungkapan kasus jaringan narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Sempat beredar bahwa penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa terjadi karena Jenderal bintang dua itu positif narkoba.

Belakangan, kabar ini dibantah Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Justru Kapolri mengungkapkan hal lain soal penangkapan Irjen Teddy Minahasa.

"Setelah dilakukan 3 kali tes urine, satu hal yang didapat dari Irjen TM ada jenis obat tertentu, tapi bukan narkoba," kata Kapolri.

Kapolda Jatm, Irjen Teddy Minahasa.
Kapolda Jatm, Irjen Teddy Minahasa. (humaspoldasumbar)

Baca juga: Kapolri Batalkan TR Mutasi Irjen Teddy Minahasa ke Polda Jatim usai Terlibat Jual Barang Haram

Kendati tidak terbukti mengonsumsi narkoba, Irjen Teddy Minahasa tetap ditahan di penempatan khusus Propam Polri.

Pasalnya, Irjen Teddy Minahasa terlibat menjual sabu yang didapat dari barang bukti penyitaan Kapolres Bukittinggi sebanyak 5kg.

Itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan markoba jenis sabu oleh Polda Sumbar pada Juni 2022 lalu sebesar 41,4 kg.

Kasus ini terjadi ketika Irjen Teddy Minahasa masih menjabat sebagai Kapolda Sumbar.

Namun setelah dimutasi sebagai Kapolda Jatim, keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran barang haram, justru terungkap.

Kapolri menjelaskan kronologi kasus penjualan barang haram yang menyeret anak buahnya berpangkat Jenderal bintang dua itu.

Ini bermula dari pengungkapan jaringan narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya.

"Berhasil diamankan 3 orang masyarakat sipil.

Tetapi mengarah pada anggota polisi berpangkat Bripka, dan Kompol jabatan Kapolsek di Sumatera Barat," kata Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Propam, Kapolri: Ini Bagian dari Bersih-bersih

Kemudian Kapolri memerintahkan agar terus dilakukan pengembangan.

Ditemukan bahwa personel berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi, ikut terlibat dalam peredaran narkoba.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ucap Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menegaskan anak buahnya untuk menyiapkan proses etik dan pidana terhadap Irjen Teddy Minahasa dan tiga polisi lain yang terlibat narkoba.

"Saya minta apakah itu masyarakat sipil, Polri, saya minta untuk diproses tuntas.

Proses etik dan proses pidana kita tegakkan.

Ini sebagai bentuk keseriusan kami untuk menindak tegas terkait masalah narkoba," ungkap Jenderal polisi bintang 4 ini.

Akibat pengungkapan ini, Kapolri mewanti-wanti para polisi untuk tidak bermain dengan narkoba.

"Tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti kita tindak tegas. Itu bagian komitmen dari kami untuk bersih-brsih di institusi Polri. Ini sudah sering saya sampaikan kepada saya," ucap Listyo Sigit Prabowo.

"Ini warning untuk anggota agar tidak ada yang bermain-main," tambahnya.

Kapolda Jatm, Irjen Teddy Minahasa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prrabowo.
Kapolda Jatm, Irjen Teddy Minahasa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prrabowo. (Kolase TribunKaltara.com / Instagram / @humaspoldasumbar)

Baca juga: Presiden Jokowi Panggil Pamen dan Pati Polri ke Istana Negara, Jenderal Kapolda Jatim Menghilang

Polisi terkaya di Indonesia

Sebelum heboh terlibat jaringan narkoba, Irjen Teddy Minahasa sempat menjadi sorotan akibat harta kekayaannya yang bergelimang.

Berpangkat Jenderal bintang dua, kekayaan Irjen Teddy Minahasa malah lebih tinggi dari Kapolri.

Ia menjadi polisi terkaya di Indonesia dengan memiliki harta kekayaan Rp 29,9 miliar.

Angka tersebut tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang Teddy laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Maret 2022.

Dilansir dari situs e-LHKPN, kekayaan Teddy ini tiga kali lipat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

LHKPN mencatat pada 31 Maret 2022, harta kekayaan Listyo Sigit Prabowo hanya menyentuh Rp 9,2 miliar.

Harta kekayaan mantan ajudan wapres RI Jusuf Kalla itu terdiri dari sejumlah aset. Paling banyak, berasal dari 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Pasuruan hingga Kota Malang senilai Rp 25.813.200.000.

Baca juga: Irjen Nico Afinta Diparkir ke Mabes Polri, Jenderal Eks Ajudan Jusuf Kalla Jabat Kapolda Jatim

Selain itu, Irjen Teddy Minahasa  juga memiliki empat unit kendaraan mewah terdiri dari mobil Jeep Wrangler tahun 2016, Toyota FJ 55 tahun 1970, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996, dan motor Harley Davidson Solo tahun 2014.

Total empat kendaraan tersebut bernilai Rp 2.075.000.000.

Kemudian, Irjen Teddy Minahasa juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 500 juta, surat berharga Rp 62,5 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1.523.717.203.

Dalam laporan itu, Irjen Teddy Minahasa tidak tercatat memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Teddy mencapai Rp 29.974.417.203.

Biodata Irjen Teddy Minahasa:

Nama lengkap: Teddy Minahasa Putra

Lahir: 23 November 1971

Asal: Minahasa, Sulawesi Utara

Profesi: Perwira tinggi Polri

Almamater: Akpol 1993 dan Pesat Gatra

Pangkat: Inspektur Jenderal (bintang dua)

Satuan: Lantas

Kekayaan: Rp 29,9 miliar (LHKPN 2022)

(*)

Berita tentang Teddy Minahasa Ditangkap

(TribunKaltara.com / Cornel Dimas Satrio K)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved