Kabar Artis

Nikita Mirzani Dicekal Bepergian ke Luar Negeri Selama 20 hari, Polisi Sebut Mendesak

Artis Nikita Mirzani dicekal bepergian ke laur negeri, ada apa dengan sang artis?

Editor: Hajrah
Instagram/ @nikitamirzanimawardi
Nikita Mirzani dicekal bepergian ke luar negeri selama 20 hari (Instagram/ @nikitamirzanimawardi) 

TRIBUNKALTARA.COM- Nikita Mirzani kembali berurusan dengan penegak hukum.

Kali ini Nikita Mirzani dicekal ke luar negeri selama 20 hari terhitung 13 Oktober-1 November 2022.

Adapun pencekalan atas Nikita Mirzani diajukan oleh Polres Serang Kota.

Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh mengatakan pencekalan terhadap Nikita Mirzani bersifat mendesak.

"Instansi pengusul Polres Serang Kota. Pencegahan dalam keadaan mendesak," terangnya.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya Nikita Mirzani sempat dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Polisi menangkap Nikita Mirzani di Mall Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).

Momen penangkapan Nikita Mirzani pertama kali dibagikan pengacara Ramdan Alamsyah.

Dilihat dari video yang diunggah Ramdan di akun Instagram pribadinya @ramdanalamsyah.id, Nikita Mirzani tampak dibawa masuk ke dalam mobil dengan dikawal polisi.

Saat penjemputan terjadi, terlihat Nikita sedang bersama anak bungsunya dan beberapa orang lainnya.

Sang anak pun menangis histeris saat Nikita Mirzani hendak dibawa ke dalam mobil.

"Hasbunallah wa Ni'mal Wakil Ni'mal Maula Wani'mannasir. Semoga cepat beres urusannya ya," tulis Ramdan Alamsyah dalam keterangannya.

Hal ini merupakan lanjutan dari proses hukum yang menjerat Nikita setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Potret Nikita Mirzani - Kekinian sang artis dicekal bepergian ke luar negeri
Potret Nikita Mirzani - Kekinian sang artis dicekal bepergian ke luar negeri (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Alasan Nikita Mirzani Dicekal ke Luar Negeri

Artis sensasional Nikita Mirzani dicekal untuk bepergian ke luar negeri.

Pencekalan Nikita Mirzani ke luar negeri berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pihak Kemenkumham mencegah Nikita Mirzani ke luar negeri terhitung dari 13 Oktober sampai dengan 1 November 2022.

Itu artinya, Nikita Mirzani dicekal ke luar negeri selama 20 hari.

Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh mengatakan pencekalan terhadap Nikita diajukan oleh Polres Serang Kota.

Baca juga: Nikita Mirzani Kembali Terlibat Kasus Hukum, Shandy Purnama Sari Laporkan Pencemaran Nama Baik

"Masa pencegahan 13 Oktober 2022 hingga 1 November 2022," kata Achmad Nur Saleh, dikutip dari KompasTV.

Achmad Nur Saleh menambahkan, pencegahan dilakukan dengan alasan mendesak.

"Instansi pengusul Polres Serang Kota. Pencegahan dalam keadaan mendesak," terangnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Saat ditanya lebih jauh alasan pencekalan terhadap Nikita Mirzani, Achmad Nur Saleh belum memberikan jawaban.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Nikita belum lama ini berurusan dengan Polres Serang Kota.

Bahkan Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Rekam Jejak Nikita Mirzani, Dikenal Artis Kebal Hukum

Sosok artis Nikita Mirzani kembali menuai sorotan lantaran penangkapan paksa yang dilakukan pihak kepolisian pada dirinya di salah satu pusat perbelanjaan.

Baca juga: Dikenal Artis Berani, Terungkap Hal yang Ditakuti Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru: Jangan Curang

Sontak video detik-detik saat Nikita Mirzani digelandang pihak Kepolisian ramai dibagikan.

Diketahui penangkapan Nikita Mirzani merupakan tindak lanjut dari laporan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik.

Padahal sebelumnya Nikita Mirzani berulangkali mengelak atas penetapan tersangka dirinya.

Menilik rekam jejak Nikita Mirzani sebagai artis kontroversial, bukan kali ini saja ibu 3 anak itu tersandung masalah hukum.

Meski kerap mendapat julukan kebal hukum, nyatanya Nikita Mirzani beberapa kali merasakan dinginnya lantai penjara lantaran harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

TribunKaltara.com telah merangkum sejumlah kontroversi hukum Nikita Mirzani selama ini.

Pada tahun 2010, Nikita Mirzani berselisih dengan mantan kekasihnya Kiki The Potters hingga berujung aksi saling lapor.

Saat itu Kiki The Potters menuntut Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan.

Kemudian tahun 2012 Nikita Mirzani lagi-lagi terlibat penganiayaan dengan Olivia dan Beverly Sandie yang berujung ia harus ditahan selama 3 bulan di penjara.

 Sementara itu tahun 2013 Nikita Mirzani lagi-lagi tersandung kasus kekerasan dengan pertengkarannya seorang mahasiswi asal Bandung yang berujung aksi saling lapor juga.

Di tahun yang sama 2013, Nikita Mirzani bikin gaduh karena mengungkit latar belakang pendidikan Zaskia Gotik yang hanya tamatan SD.

Tahun 2015, Nikita Mirzani diciduk Bareskrim Polri lantaran kasus prostitusi online.

Kemudian di tahun 2016, Nikita Mirzani lagi-lagi harus berurusan dengan hukum usai melaporkan mendiang Julia Perez dengan pencemaran nama baik.

Lalu di tahun 2022, Nikita Mirzani berseteru dengan mantan suaminya Dipo Latief berujung saling lapor karena dugaan penganiayaan.

Penangkapan Paksa Nikita Mirzani

Artis Nikita Mirzani dijemput paksa oleh polisi ketika sedang berada di mal Senayan City, Jakarta Selatan oleh penyidik Polresta Serang Kota.

Nikita Mirzani kala itu sedang bersama anaknya yang paling kecil Arkana Mawardi, di sebuah mal di Jakarta.

Saat hendak menaiki kendaraanya di depan loby mal, Nikita Mirzani mendadak didatangi polisi.

Pihak Polresta Serang Kota kemudian membujuk Nikita Mirzani untuk segera naik ke dalam mobil.

Namun Arkana tampak menangis dan tak mau melepaskan tangan Nikita Mirzani.

Fitri Salhuteru sebagai kerabat dekat Nikita Mirzani membenarkan bahwa adanya penjemputan paksa hari ini.

"Benar (jemput paksa)," kata Fitri Salhuteru saat dihubungi awak media, Kamia (21/7/2022).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga juga menyampaikan hal senada.

"Betul. Kita presscon-kan di Polresta Serang Kota pasca-NM tiba di polres," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Kamis

Profil Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Mawardi lahir di Jakarta, Indonesia, 17 Maret 1986. Tahun ini ibu tiga anak tersebut berumur 34 tahun.

Nikita memulai karirnya dari menjadi seorang artis peran, model, penyanyi hingga kini pembawa acara televisi Indonesia.

Ia pertama kali bermain film sebagai figuran dalam film Lihat Boleh, Pegang Jangan.

Nikita juga kerap bermain peran di film-film horor dan komedi, di antaranya Pacarku Kuntilanak Kembar (2012), Tali Pocong Perawan 2 (2012), Pokun Roxy (2013), dan Pantai Selatan (2013).

Dalam bidang menyanyi, Nikita Mirzani pernah merilis single Kode-kodean.

Dalam segi asmara, Nikita Mirzani sudah pernah tiga kali menikah.

Dari pernikahan pertamanya ini, lahirlah Laura Meizani Nasseru Asry pada tahun 2007.

Beberapa waktu lalu lewat saluran YouTubenya, Nikita Mirzani mengaku sempat berpikir untuk kembali rujuk dengan mantan suami pertamanya.

Akan tetapi, Nikita Mirzani membatalkan niatnya itu setelah mengetahui jika ayah dari putrinya sudah menikah 4 kali.

Suami keduanya adalah Sajad Ukra, pria asal Selandia Baru yang 10 tahun lebih tua darinya.

Mereka melangsungkan pernikahan pada tanggal 11 Oktober 2013 di Jakarta Selatan, setelah Nikita menyandang status janda selama 6 tahun.

Dua bulan kemudian, tepatnya tanggal 24 Desember 2013, Nikita mengajukan gugat cerai terhadap suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Tiga tahun menjanda, Nikita Mirzani kembali dipersunting oleh seorang pengusaha bernama Dipo Latief.

Pernikahannya tersebut pun kandas.

Kasus Nikita Mirzani

Pada tahun 2012, Nikita terlibat kasus penganiayaan terhadap Olivia dan Beverly Sandie dan telah ditahan polisi selama hampir 50 hari sebelum mendapat Penangguhan Penahanan dan dikenai Wajib Lapor.

Tahun 2013 kembali membuat ulang cakar-cakaran dengan seorang mahasiswi asal Bandung, Fitri Sri Handayani alias Fia.

Kedua wanita muda tersebut terlibat pertengkaran saat Ramadan di Kafe Golden Monke, Sabtu 27 Juli 2013 dini hari.

Alhasil, keduanya yang sama-sama terluka saling melaporkan kejadian itu pada pihak berwajib.

Kemudian pada tanggal 19 September 2013 ia membicarakan kehidupan pribadi Zaskia Gotik.

Pada tanggal 10 Desember 2015, Nikita ditangkap Bareskrim Mabes Polri di Hotel Kempinski, Jakarta bersama 1 orang model dan 2 muncikari dalam operasi penyamaran yang dilakukan oleh kepolisian.

Nikita diduga terlibat dalam prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis.

Menurut keterangan polisi, Nikita menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan oleh 2 orang muncikari tersebut.

Penangkapan ini dilakukan kepolisian dari pengembangan kasus prostitusi online oleh muncikari Robby Abbas yang sebelumnya telah ditangkap.

Terbaru Nikita diduga singgung nama Habib Rizieq Shihab dan tukang obat.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Dicekal Pergi ke Luar Negeri hingga November 2022, https://www.tribunnews.com/seleb/2022/10/14/nikita-mirzani-dicekal-pergi-ke-luar-negeri-hingga-november-2022?page=all.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved