Kabar Artis

Simak Pernyataan Lengkap Lesti Kejora Soal Damai dengan Rizky Billar Demi Anak: Dia Bapak Terbaik

Lesti Kejora sepakat berdamai dengan Rizky Billar. Ia menyebut sang suami sebagai ayah yang baik bagi anaknya

Editor: Hajrah
Tangkapan Layar YouTube Rizky Billar
Rizky Billar dan Lesti Kejora sepakat berdamai. Lesti Kejora memohon doa untuk rumah tangganya. Sebut sang suami ayah yang baik (Tangkapan Layar YouTube Rizky Billar) 

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dalam keterangan pers di Polres Metro Jakarta Selatan, ditayangkan live streaming di YouTube Kompas TV.

Baca juga: Pilih Damai dengan Rizky Billar, Lesti Kejora Cabut Laporan Polisi Soal KDRT, Disetujui atau Tidak?

"Tentunya, dilakukan berdasarkan fakta hukum yang kita miliki Polri, sesuai ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana dalam KDRT, diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2004," lanjutnya.

Atas perbuatannya, Rizky Billar terancam hukuman pidana selama 5 tahun penjara.

"Yang bersangkutan disangkakan pasal 44 ayat 1, yakni kekerasan fisik terhadap korban didukung alat bukti lain, visum sehingga ancaman pidananya adalah 5 tahun penjara," kata Zulpan.

Penyidik akan Gelar Perkara

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, membenarkan Lesti Kejora bakal mencabut laporan dugaan KDRT alias tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Rizky Billar, suaminya, terhadap dirinya.

Namun, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah permohonan pencabutan laporan polisi yang diajukan Lesti Kejora tersebut layak disetujui atau tidak.

Lesti Kejora rujuk. Berikan kesempatan kedua pada Rizky Billar. Sudah bikin perjanjian dengan sang suami. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)
Lesti Kejora rujuk. Berikan kesempatan kedua pada Rizky Billar. Sudah bikin perjanjian dengan sang suami. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV) (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Jika Lesti mencabut laporan, Zulpan mengatakan ada mekanisme dan prosedur yang bakal dilewati untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang jadi korban.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ujarnya, Kamis (13/10/2022).

Lesti pada Kamis malam, tiba-tiba menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Zulpan berujar, kedatangan Lesti untuk mencabut laporan usai penyidik menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.

"Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," kata Zulpan.

Zulpan menuturkan, pihaknya mempersilahkan Lesti untuk mencabut laporan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya hanya melakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kalau mau mencabut, silakan saja. Itu hak daripada korban," imbuhnya.

Diwartakan sebelumnya, penyanyi Lesti Kejora secara mendadak muncul di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved