Teddy Minahasa Ditangkap

Tolak Pengacara yang Disiapkan Jajaran Fadil Imran, Siapa Sebenarnya Kuasa Hukum Teddy Minahasa?

Teddy Minahasa ingin didampingi oleh kuasa hukum sendiri saat jalani pemeriksaan, tolak kuasa hukum dari Polda Metro Jaya

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/ Instagram @poldametrojaya dan @humaspoldasumbar
Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa (kanan) dikabarkan menolak kuasa hukum atau pengacara yang disiapkan jajaran Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran 

Kini Teddy Minahasa terancam di PTDH dari keanggotaan Polri

Melansir Tribunnews.com, Irjen Teddy Minahasa dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba di Polda Metro Jaya, Sabtu (15/10/2022).

Baca juga: Beda Ferdy Sambo yang Jalani Penempatan Khusus di Mako Brimob, Terungkap Posisi Teddy Minahasa Kini

"Tadi dilakukan pemeriksaan rencannya demikian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu (15/10/2022).

Namun, saat Irjen Teddy Minahasa baru dimulai diperiksa, tiba-tiba yang bersangkutan meminta pemeriksaan terhadapnya dihentikan.

"Namun, begitu dimulai yang bersangkutan meminta dihentikan.

Karena beralasan ingin didampingi kuasa hukumnya yang menjadi pilihan beliau," katanya.

Zulpan, mengatakan Teddy Minahasa menolak didampingi kuasa hukum yang disiapkan Polda Metro Jaya.

"Walaupun dari Polda Metro Jaya menyiapkan kuasa hukum dari Polri, dari Polda Metro Jaya, karena beliau kan masih sebagai anggota Polri," kata Zulpan.

Dengan tujuan mengakomodir permintaan Teddy Minahasa, pihak Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan ulang, Senin (17/10/2022).

"Tetapi beliau menolak sehingga kita mengakomodir permintaan beliau untuk dilakukan pemeriksaan ulang pada hari senin," ujarnya.

Terkait siapa yang akan menjadi kuasa hukum Teddy, Zulpan, mengatakan belum mengetahui lebih lanjut.

Dijadwalkan Irjen Teddy Minahasa akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (17/10/2022).

Kapolda Jatm, Irjen Teddy Minahasa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prrabowo. (Kolase TribunKaltara.com / Instagram / @humaspoldasumbar)
Kapolda Jatm, Irjen Teddy Minahasa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prrabowo. (Kolase TribunKaltara.com / Instagram / @humaspoldasumbar) (Kolase TribunKaltara.com / Instagram / @humaspoldasumbar)

Baca juga: Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Propam, Kapolri: Ini Bagian dari Bersih-bersih

Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa sebelumnya ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu sesuai dengan surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

Dia menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot seusai tragedi kerusuhan Kanjuruhan yang menewaskan ratusan penonton.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved