INSIDEN MAUT DI STADION KANJURUHAN

PSSI Bakal Gelar Kongres Luas Biasa? Jajaran Iwan Bule Buka Suara soal KLB Pasca Tragedi Kanjuruhan

Jajaran Iwan Bule di PSSI, Ahmad Riyadh menegaskan PSSI bakal menggelar KLB. Namun hal itu tak akan terjadi tahun ini.

Editor: Amiruddin
Instagram/@mochamadiriawan84
Konferensi pers terkait tragedi Stadion Kanjuruhan yang turut menghadirkan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan digelar pada Minggu (2/10/2022). Kabar terbaru pasca tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, PSSI bakal gelar Kongres Luas Biasa ? Jajaran Iwan Bule buka suara soal KLB 

TRIBUNKALTARA.COM - Kabar terbaru pasca tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, PSSI bakal gelar Kongres Luas Biasa ? Jajaran Iwan Bule buka suara soal KLB

Desakan agar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mundur pasca tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, mencuat di media sosial

Ditambah lagi pasca laporan TGIPF yang meminta adanya pembenahan di PSSI sebelum kompetisi bergulir lagi

Dikertahui, tragedi Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu, telan 133 korban jiwa

Ada juga ratusan korban luka akibat tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Kericuhan diketahui pecah usai laga Arema FC vs Persebaya di BRI Liga 1 yang dihelat di Stadion Kanjuruhan Malang

Sorotan pun tertuju pasca tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Termasuk bayang-bayang sanksi FIFA sempat mengintai pasca tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Beruntung, FIFA ternyata tak jatuhkan sanksi buat sepak bola nasional

Kini, jajaran Iwan Bule buka suara soal Kongres Luas Biasa atau KLB

Desakan agar KLB digelar memang mencuat, pasca tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Melansir Bolasport.com, salah satu rekomendasi dari TGIPF yakni supaya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif (Exco) mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas tragedi Kanjuruhan.

Ketua Umum PSSI, Iwan Bule
Ketua Umum PSSI, Iwan Bule (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Baca juga: Kemana Ketua Umum PSSI Iwan Bule? Tak Hadiri Pemeriksaan Polda Jatim soal Tragedi Kanjuruhan

Bahkan TGIPF menyebutkan jika KLB merupakan syarat agar kompetisi bisa bergulir.

"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3," tulis laporan TGIPF.

"Sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi di sepak bola di tanah air," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved