INSIDEN MAUT DI STADION KANJURUHAN
Usai Bos PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Giliran Ketua PSSI Iwan Bule Diperiksa Polda Jatim
Usai menerima Presiden FIFA Gianni Infantino di Jakarta, Iwan Bule datang hadiri pemeriksaan penyidik Polda Jatim
"Rencananya hari ini akan memintai keterangan ketua PSSI bapak MI, kemudian wakil ketua PSSI bapak IB, beliau masih dalam perjalanan, yang jelas sudah ada konfirmasi dan komunikasi rencana hari ini beliau ini bersedia memberikan keterangan pada penyidik," ujar Dedi pada awak media.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah menuturkan, penyidik Polda Jatim berencana memeriksa Komisi Banding PSSI, Sekretaris Pengarsipan PSSI, dan Komisioner Direktorat Kompetisi PSSI.
"Tim penyidik di Polda Jatim juga akan memangil dan memeriksa Bendahara Arema FC, koordinator lapangan steward laga Arema vs Persebaya dan Departemen Kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB)," ujarnya di Jakarta, Senin (17/10/2022).
Selain 9 orang yang diperiksa belakangan, Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Jatim telah merampungkan pemeriksaan 38 orang saksi atas kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 132 orang suporter, pada Senin (17/10/2022).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, 38 orang itu terdiri dari 10 orang dari warga sipil termasuk diantaranya security officer dan Direktur Operasional PT LIB.
Kemudian, 28 orang lainnya, merupakan anggota kepolisian yang melakukan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, pada Sabtu (1/10/2022) .
"Hari ini jumlah 38 orang, terdiri 10 orang dari panitia dan masyarakat, 28 orang dari anggota kepolisian," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Senin (17/10/2022).
Seperti diketahui, enam orang telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka atas kasus tragedi Kanjuruhan usai pertandingan 'Derbi Jatim' Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, hingga menewaskan 133 orang suporter Aremania dan Aremanita, Kamis (6/10/2022).
Para tersangka diduga melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan, dan Pasal 103 Ayat 1 Jo pasal 52 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
Baca juga: Siapa 4 Pemain Keturunan yang akan Merapat ke Timnas Indonesia U-20? Bakal Diumumkan Iwan Bule
Update Klasemen BRI Liga 1
Berikut ini update klasemen sementara BRI Liga 1, intip posisi Arema FC dan Persebaya Surabaya usai ricuh di Stadion Kanjuruhan
Puncak klasemen sementara BRI Liga 1 2022 kini ditempati oleh Borneo FC
Pasukan Borneo FC ke puncak klasemen sementara BRI Liga 1 usai gebuk Madura United dengan skor telak 3-0
Kini, Borneo FC puncaki klasemen sementara BRI Liga 1 dengan koleksi 23 poin
Sedangkan Madura United harus rela turun ke posisi runner-up dengan koleksi 23 poin