Berita Daerah Terkini
Sempat Serahkan Tanah dan Sarang Walet, Korban Pemerasan Juga Beri Kapolsek Jempang Kubar Rp 10 Juta
Sempat serahkan tanah dan sarang walet, korban pemerasan juga beri Kapolsek Jempang Kubar Rp 10 juta, hal itu dilakukan sebagai jaminan.
TRIBUNKALTARA.COM, SENDAWAR - Imah (34) dan keluarganya merasa lega setelah mendengar kabar bahwa Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin resmi dicopot dari jabatannya.
Pencopotan terhadap Iptu Sainal Arifin itu dilakukan secara langsung oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman pada Kamis sore kemarin (20/10).
Seperti diberitakan sebelumnya, Imah merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal di Kampung Mancong, Kecamatan Jempang, Kutai Barat dan menjadi korban dugaan pemerasan dari Iptu Sainal Arifin.
Ibu tiga orang anak tersebut pun menyampaikan rasa terimakasi dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Kutai Barat yang telah mengambil langkah tegas menindak oknum anggotanya yang melanggar di lapangan.
Baca juga: Diduga Peras Warga, Kapolsek Jempang Diperiksa Propam, Kapolres Kubar Langsung Copot Jabatan Arifin

"Saya sangat-sangat berterima kasih dengan Pak Kapolres yang sudah bisa menyelesaikan masalah kami ini sehingga Pak Kapolsek dapat sanksi, dan ada keadilan buat kami,” ucap Imah yang datang ke kantor Polres bersama ponakannya, Fahrial Muslim (21).
Dimana Fahrial Muslim ini sebelumnya telah ditangkap sebanyak dua kali dan diamankan di Mapolsek Jempang dengan tuduhan target operasi (TO) kasus narkoba.
Namun saat ditangkap, polisi tidak pernah satupun menemukan barang bukti seperti yang dimaksud kepada Fahrial Muslim.
Imah pun berharap pihak kepolisian terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat supaya dapat meraih kembali kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.
“Semoga kepolisian makin baik ke depannya,” tutup Imah, sembari menyebut tidak mendapat tekanan saat dipanggil Polres Kubar.
Diberitakan sebelumnya, Imah dan ayah Fahrial Muslim mengaku dengan terpaksa menyerahkan uang senilai Rp 10 juta serta tanah dan sarang walet kepada Kapolsek Jempang pada bulan Agustus 2021.
Uang dan sarang walet itu sebagai jaminan agar keponakannya Fahrial Muslim dibebaskan dari tahanan karena memang tidak terbukti melakukan tindak kejahatan seperti tuduhan yang dilayangkan Polisi.
Kapolres Kubar Langsung Copot Jabatan Iptu Sainal Arifin
Kapolsek Jempang Polres Kutai Barat Iptu Sainal Arifin akhirnya dicopot dari jabatannya setelah diduga melakukan aksi pemerasan kepada warga di Kampung Mancong, Kutai Barat.
Pencopotan Iptu Sainal Arifin itu dilakukan langsung oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman.
Tak hanya dicopot, perwira polisi yang pernah menjabat Kanit Reskrim Polsek Melak itu juga diperiksa oleh tim Ditpropam Polres Kutai Barat.
Heri Rusyaman menegaskan pencopotan Iptu Sainal Arifin ini adalah bentuk ketegasan dari Kapolres Kubar kepada anggotanya yang masih bermain-main di lapangan.
Baca juga: Oknum Guru SMP di Paser Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswa, Polisi Minta Korban Lain Melapor
“Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan dari jabatannya mulai hari ini,” tegas Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, Jumat (21/10).
Untuk sementara, jabatan Kapolsek Jempang saat ini digantikan Ipda Sumanta. Sedangkan Iptu Sainal, kini tengah diperiksa bagian Propam Polres Kubar.
“Dan yang bersangkutan kita pindahkan ke Polres Kubar sebagai Pama (Perwira Pertama) dan tidak ada jabatan (non job),” ujar Kapolres.
“Sekali lagi ini adalah bentuk ketegasan kami terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Karena tugas kita adalah melayani dan mengayomi masyarakat, jangan sampai masyarakat merasa tidak terlindungi,” tegasnya lagi
Lebih lanjut AKBP Heri menegaskan tidak akan mentolerir para anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana apalagi sampai merugikan masyarakat kecil.
“Kami tidak akan mentolerir jika ada anggota yang terindikasi melakukan perbuatan yang melanggar kode etik apa lagi tindakan pidana,” tegasnya lagi.
Pencopotan Sainal Arifin ini buntut dari pengakuan Imah, warga kampung Mancong, kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat. Bahwa ia harus membayar uang puluhan juta kepada Kapolsek Jempang, demi membebaskan ponakannya yang ditahan polisi.
Bahkan Imah mengaku menyerahkan tanah dan bangunan sarang burung walet kepada Kapolsek Jempang, agar ponakannya yang ditahan polisi segera dikeluarkan dari tahanan, meskipun tidak ditemukan barang bukti saat ditangkap.
Baca juga: Demi Kebutuhan Hidup, Oknum Sekuriti Bobol Brankas Uang di Toko Tempatnya Bekerja
Namun Imah kini kembali berterima kasih kepada Polres Kubar, karena sarang walet dan uang Rp 10 juta sudah dikembalikan Iptu Sainal Arifin
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pak Kapolres sudah berusaha membantu masalah ini dan semuanya sudah dikembalikan pak Kapolsek. Tanah dan uang semuanya sudah dikembalikan,” kata Imah saat ditemui wartawan di Kantor Polres Kubar.
(*)
Penulis: Zainul Marsyafi