Berita Nunukan Terkini

Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Dokter Anak RSUD Nunukan Minta Ibu-ibu Tidak Beli Obat Sembarangan

Marak kasus gagal ginjal akut, Dokter Spesialis Anak RSUD Nunukan minta para ibu tidak membeli obat sembarangan, jika anak sakit bawa ke Fasyakes.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Obat sirup dimasukkan ke dalam kardus untuk diamankan sementara sampai ada pengumuman resmi oleh pemerintah terkait penggunaannya. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dokter spesialis anak di RSUD Nunukan, dr Sholeh Rauf minta kepada para ibu untuk tidak membeli obat untuk anaknya secara sembarangan atau tanpa resep dokter.

Mengingat adanya peningkatan kasus gagal ginjal akut misterius di Indonesia akibat diduga mengkonsumsi obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen gokil (DEG).

"Ibu yang anaknya sakit demam, batuk, atau pilek jangan beli obat sembarangan, apalagi jenis sirup. Kalau ada gejala pada anak seperti itu, segera bawa ke Fasyakes (fasilitas layanan kesehatan)," kata dr Sholeh Rauf kepada TribunKaltara.com, Sabtu (22/10/2022), sore.

Ketua IDI ( Ikatan Dokter Indonesia) Kabupaten Nunukan itu, menyebut gejala yang perlu diwaspadai oleh orang tua saat ini yakni demam, pilek, batuk, anak tidak dapat buang air kecil atau jumlahnya berkurang.

Baca juga: Diserang Gagal Ginjal Akut, Polisi Sidak ke Apotek, Kawal Larangan Penjualan Obat Sirup di Malinau

Dokter spesialis anak di RSUD Nunukan, dr Sholeh Rauf
Dokter spesialis anak di RSUD Nunukan, dr Sholeh Rauf (TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS)

Termasuk warna urine seperti teh pekat atau bahkan merah, segera dibawa ke Fasyakes untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kalau anak punya gejala demam, batuk, atau pilek perhatikan kencingnya bermasalah atau tidak. Normal cairan urine 0,5-1 CC per Kg/per jam. Bisa dihitung jumlahnya berkurang atau tidak. Lalu warnanya," ucap dr Sholeh.

Sesuai Surat Kemenkes RI Nomor: SR.01.05/111/3461/2022, seluruh apotek dan toko obat untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Larangan tersebut berlaku sampai dilakukan pengumuman resmi oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan.

Termasuk juga tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyakes) untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup.

"Kita berharap penelitian tentang penggunaan obat yang beredar saat ini cepat keluar rilisnya dari pemerintah, sehingga ada panduan jelas," ujarnya.

Menurut dr Sholeh, larangan penggunaan obat sirup menjadi dilema di lapangan.

Utamanya warga yang akses rumahnya ke Fasyakes terbilang jauh, sementara selama ini anaknya mengkonsumsi obat sediaan sirup dari toko obat.

"Yang kita khawatir bukan obatnya tapi pencampurannya. Lebih baik sekarang ini berpikir kemungkinan terburuknya ketika tetap konsumsi obat sirup," tuturnya.

dr Sholeh mengaku, alternatif obat sirup paling aman saat ini, yakni pemberian obat puyer.

Meski rasanya pahit tapi jauh lebih aman karena tidak mengandung EG dan DEG.

Baca juga: Maraknya Kasus Gagal Ginjal Akut, 5 Produk Obat Sirup Dilarang Beredar, Polres Bulungan Ikut Awasi

"Sesuai arahan dari IDA (Ikatan Dokter Anak) bahwa peracikan obat puyer harus berdasarkan berat badan anak," ungkapnya.

Lebih lanjut dia sampaikan bahwa ada dua obat sirup yang diperbolehkan untuk dikonsumsi ketika dalam keadaan darurat menurut dokter.

"Dua obat itu yakni obat sirup khusus untuk anti kejang dan pemberian zat besi yang memang harus segera diberikan, tidak boleh ditunda. Itupun harus konsultasi dengan dokter anak dulu," imbuh dr Sholeh.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved