Berita Nunukan Terkini

Marak Gagal Ginjal Akut, Kimia Farma Nunukan Tolak Obat Sirup dari Distributor, Apoteker Sebut ini

Marak gagal ginjal akut, Klinik Kimia Farma Nunukan tolak obat sirup dari distributor, Nur Awaliah: Belum ada pengumuman resmi dari Kemenkes RI.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Apoteker Penanggungjawab Kimia Farma Nunukan, Nur Awaliah. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Klinik Kimia Farma yang terletak di Jalan Pattimura, RT 05, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menolak obat sirup dari distributor.

Hal itu disampaikan oleh Apoteker Penanggungjawab Kimia Farma Nunukan, Nur Awaliah.

"Kemarin kami tolak obat sirup dari distributor di Samarinda. Ada banyak obat sirup yang datang ke sini," kata Nur Awaliah kepada TribunKaltara.com, Minggu (23/10/2022), pukul 16.00 Wita.

Awaliah menyampaikan sesuai Surat Kemenkes RI Nomor: SR.01.05/111/3461/2022, seluruh apotek dan toko obat untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Baca juga: Kata Dinkes Tarakan soal Gagal Ginjal Akut, Termasuk Kronologi Balita Meninggal di RSUD dr Jusuf SK

Obat sirup dimasukkan ke dalam kardus untuk diamankan sementara sampai ada pengumuman resmi oleh pemerintah terkait penggunaannya.
Obat sirup dimasukkan ke dalam kardus untuk diamankan sementara sampai ada pengumuman resmi oleh pemerintah terkait penggunaannya. (TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS)

Larangan tersebut berlaku sampai dilakukan pengumuman resmi oleh Kemenkes RI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Termasuk juga tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyakes) untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup.

"Kami tindaklanjuti apa yang diedarkan Kemenkes RI untuk tidak menjual sementara obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat," ucapnya.

Sementara ini, kata Awaliah pihaknya menyimpan obat sirup di gudang sampai ada pengumuman resmi lanjutan dari Kemenkes RI.

Sebagai gantinya, Kimia Farma Nunukan memberikan obat puyer kepada pasien anak.

"Sampai saat ini belum ada pengumuman resmi lanjutan dari Kemenkes RI. Jadi kami tarik obat sirup ke gudang.

Lumayan banyak obat sirup di tempat kami baik paracetamol, obat batuk, pilek, dan demam," ujar Awaliah.

Selain itu, dia mengaku belum ada keluhan dari orang tua di Nunukan terkait efek samping dari penggunaan sirup yang terlanjur diberikan, sebelum surat edaran Kemenkes RI dikeluarkan.

"Belum ada keluhan apapun dari orang tua ke klinik kami," tuturnya.

Dikutip dari Kompas.com, kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau GGAPA pada anak belakangan kian merebak.

Menilik laporan harian Kemenkes RI per Jumat (21/10/2022), ada sebanyak 241 anak dari 22 provinsi terserang GGAPA.

Baca juga: Belum Sempat Dirujuk ke Makassar, Bocah 2 Tahun Kena Gagal Ginjal Akut di Tarakan Kaltara Meninggal

Dari jumlah tersebut, sejumlah 133 anak meninggal dunia, 64 anak masih menjalani perawatan, sementara sisanya dinyatakan sembuh.

Kasus gangguan ginjal akut dilaporkan pertama kali terjadi pada 2 Januari 2022. Namun, tren peningkatan baru tampak mulai Agustus, yakni dengan 36 kasus.

Laporan bertambah pada September dan Oktober, yaitu sebesar 78 dan 110 kasus.

Penulis: Febrianus Felis

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved