Liga 1
Sikap Tegas Persis Solo, Desak PSSI Lakukan KLB dan Minta Bos PT LIB Diganti, juga Sindir Asprov
Persis Solo menganggap bahwa federasi dan operator liga belum memenuhi tanggung dan tuntutan Laskar Sambernyawa termasuk hasil investigasi TGIPF.
TRIBUNKALTARA.COM - Pasca tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Persis Solo besutan Kaesang Pangarep keluarkan sikap tegas
Kontestan BRI Liga 1, Persis Solo desak PSSI melakukan Kongres Luar Biasa atau KLB hingga meminta Bos PT Liga Indonesia Baru segera diganti.
Tak hanya itu, Persis Solo juga beri sindiran keras kepada Asosiasi Provinsi atau Asprov PSSI
Dalam keterangan resminya di situs resmi klub, Persis Solo menganggap bahwa federasi dan operator liga belum memenuhi tanggung dan tuntutan yang telah disampaikan oleh Persis Solo dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta ( TGIPF ).
Sebelumnya diketahui, Persis Solo sudah mengeluarkan pernyataan sikap soal tragedi Stadion Kanjuruhan Malang pada 7 Oktober 2022
Sedangkan TGIPF juga sudah sampaikan laporan hasil investigasi pada 14 Oktober 2022 soal tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Persis Solo meminta kepada PSSI untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) selambat-lambatnya 30 hari setelah surat ini dikirim," tulis laman resmi Persis Solo
Dalam rilis resminya, Persis Solo juga melampirkan enam poin yang harus dibahas di dalam KLB PSSI
Seperti meminta pengusutan tuntas Insiden Kanjuruhan, termasuk pelaksanaan proses hukum dan pertanggungjawaban moral sesuai dengan rekomendasi dari TGIPF.
Siapapun yang bertanggungjawab, harus segera diproses hukum tanpa tebang pilih dan transparan.
Persis Solo juga meminta pemberian hak ganti kerugian kepada seluruh korban insiden Kanjuruhan, sekaligus jaminan keselamatan dan keamanan bagi para saksi untuk memberikan keterangan dalam proses hukum.
Termasuk pula mereformasi jajaran kepengurusan Komite Eksekutif dengan sosok yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

Baca juga: Kabar Persis Solo saat BRI Liga 1 2022 Terhenti, Laskar Sambernyawa Jajal Tim Asal Jawa Timur
"Mengganti direktur operator liga yang kini berstatus sebagai tersangka, agar bisa fokus pada penyelesaian proses hukum," tulis situs resmi Persis Solo.
Saat ini memang diketahui, Direktur PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita berstatus tersangka dalam kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
Bahkan Direktur PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita sudah ditahan oleh Polda Jatim usai beberapa kali diperiksa penyidik.