Liga 1
Iwan Bule Umumkan KLB PSSI akan Dipercepat, Ini Respons Wakil Kapten PSM Makassar Rasyid Bakri
Wakil kapten PSM Makassar Rasyid Bakri berharap BRI Liga 1 bisa bergulir lagi, usai terhenti hampir sebulan gegara tragedi maut di Stadion Kanjuruhan.
TRIBUNKALTARA.COM - Berita BRI Liga 1 2022 terbaru, Ketua Umum PSSI Mohamad Iriawan alias Iwan Bule umumkan Kongres Luar Biasa atau KLB akan dipercepat, berikut respons wakil kapten PSM Makassar Rasyid Bakri
Kompetisi sepak bola nasional saat ini dihentikan imbas tragedi maut di Stadion Kanjuruhan Malang
Ada 135 korban meninggal dunia akibat tragedi maut di Stadion Kanjuruhan Malang
Selain itu, tragedi maut di Stadion Kanjuruhan Malang juga sebabkan ratusan korban luka-luka
Tragedi maut di Stadion Kanjuruhan Malang terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Akibat tragedi maut di Stadion Kanjuruhan Malang semua kompetisi sepak bola nasional dihentikan, termasuk BRI Liga 1
Kini sebulan tragedi maut di Stadion Kanjuruhan Malang BRI Liga 1 diharap bisa bergulir lagi.
Apalagi PSSI sudah berencana gelar KLB PSSI sebagai bentuk upaya pembenahan sepak bola nasional.
Ditambah lagi adanya permohonan dua klub anggota PSSI yang bersurat mendesak digelarnya KLB PSSI demi pembenahan sepak bola nasional.
Terbaru, wakil kapten PSM Makassar Rasyid Bakri berharap BRI Liga 1 bisa bergulir lagi.
Termasuk kata Rasyid Bakri, ia berharap yang terbaik untuk sepak bola Indonesia

Baca juga: Jadwal Latihan Terbaru PSM Makassar Usai PSSI Umumkan Percepatan KLB, Lengkap Harapan Juku Eja
Melansir TribunTimur.com, sebelumnya diketahui Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan dibentuk untuk mengusut tuntas tragedi tersebut.
Salah satu hasil rekomendasinya meminta PSSI segera mengadakan KLB untuk memilih kepengurusan baru.
Dalam laporannya, TGIPF juga menilai Ketua Umum sekaligus jajaran Komite Eksekutif PSSI sepatutnya mundur sebagai bentuk pertanggung jawaban moral atas Tragedi Kanjuruhan yang telah merenggut 135 nyawa.
Izin kompetisi tidak akan diberikan jika PSSI tidak melaksanakan KLB.