Berita Nunukan Terkini
3.216 KPM Terdampak Inflasi di Nunukan Menerima Bantuan Sosial Tunai, Berikut Jadwal Pengambilannya
Pengambilan bantuan langsung ke BPD, 3.216 KPM terdampak inflasi di Nunukan menerima Bantuan Sosial Tunai atau BST, berikut jadwal pengambilannya.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sebanyak 3.216 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak inflasi di Pulau Nunukan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Rabu (02/11/2022).
BST tersebut merupakan tindak lanjut dari bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahun 2021 yang berjumlah 3.387 KPM.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani mengatakan jumlah tersebut lalu diverifikasi kembali di kelurahan.
Lantaran dari data KPM penerima JPS tersebut ada yang sudah mendapat bantuan APBN seperti BPNT, PKH, BLT, pindah ke luar daerah, dan meninggal dunia.
Baca juga: Begini Tanggapan 5 Fraksi DPRD Nunukan, Proyeksi PAD Tahun 2023 Naik Sebesar Rp1,4 Triliun
"Setelah kami verifikasi diusulkanlah 3.216 KPM yang ada di 8 kelurahan. Jadi bantuan ini piur untuk masyarakat yang belum mendapatkan bantuan. Makanya hanya Pulau Nunukan saja diakomodir, soalnya desa tidak bisa menerima karena mereka dapat BLT Desa," kata Faridah Aryani kepada TribunKaltara.com, sore.
Faridah menyebut setiap KPM menerima bantuan uang tunai sebesar Rp450.000.
BST tahun 2022 ini bersumber dari APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022, program perlindungan dan jaminan sosial.
Termasuk kegiatan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah kabupaten/ kota dengan kode 1.06.05.2.02 di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan.
"Mereka langsung menerima hari ini melalui BPD Kaltimtara. Satu kali aja terimanya. Kalau di pusat bantuan ini dicover untuk 4 bulan. Kalau Nunukan hanya 3 bulan sesuai dengan anggaran daerah. Jadi Rp150.000 per bulan selama 3 bulan," ucapnya.
Kelurahan Nunukan Timur ada sebanyak 632 KPM. Kelurahan Nunukan Tengah ada 657 KPM. Kelurahan Nunukan Barat 574 KPM. Kelurahan Nunukan Utara 333 KPM.
Kelurahan Selisun 430 KPM. Kelurahan Nunukan Selatan 337 KPM. Kelurahan Mansapa 121 KPM. Kelurahan Tanjung Harapan 132 KPM.
Faridah menyampaikan khusus untuk wilayah Sebakis yang masuk dalam Kelurahan Nunukan Barat akan disalurkan belakangan oleh perbankan.
Pasalnya wilayah tersebut terpisah pulaunya dengan Pulau Nunukan.
"Ada sekira 40 lebih KK di Sebakis yang menerima BST. Nanti perbankan yang jemput bola. Kalau KPM yang harus ke Nunukan ambil, lebih mahal ongkos transportasinya dari yang mereka terima nantinya," ujarnya.
Siap-Siap Tenaga Honorer