Berita Daerah Terkini

Viral Soal Ismail Bolong, Akademisi Usul Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Tambang Ilegal di Kaltim

Viral soal video pengakuannya, Ismail Bolong hanya bantah soal aliran dana, Kapolri didesak bentuk tim khusus usut tambang ilegal di Kaltim.

(HO/ dok. pribadi)
Akademisi dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah akrab disapa Castro mengomentari soal kasus Ismail Bolong. 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Video klarifikasi Ismail Bolong yang sudah beredar luas dengan menyatakan tidak ada aliran dana ke petinggi Polri dikomentari banyak pihak.

Akademisi dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah atau akrab disapa Castro salah satu yang menanggapi dengan mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus.

Dalam klarifikasi yang disampaikan Ismail Bolong soal "upeti" pertambangan, Castro pun menyinggung bahwa tetap harus diusut tuntas terkait tambang ilegal di Kaltim.

"Yang dia bantah aliran dananya. Tapi tambang ilegalnya kan tidak. Harusnya segera diproses. Biar ketahuan siapa saja yang terlibat dan menilmati bisnis haram ini," tegas Castro, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Ismail Bolong Senggol Pati Mabes Polri, Kapolresta Samarinda Akui tak Tahu Data Setoran yang Beredar

Ismail Bolong (kanan) berfoto setelah terpilih menjadi Ketua DPP KKMB Kaltim bersama Burhanuddin Solong (kiri) Ketua Pelaksana Muswil KKMB saat itu.
Ismail Bolong (kanan) berfoto setelah terpilih menjadi Ketua DPP KKMB Kaltim bersama Burhanuddin Solong (kiri) Ketua Pelaksana Muswil KKMB saat itu. (TRIBUNKALTARA.COM / HO)

Castro yang juga masuk dalam Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kaltim, menyuarakan agar desakan mengusut tuntas tambang ilegal di Kaltim serta siapa saja oknum yang terlibat.

Meskipun, dia agak pesimis pihak kepolisian bisa objektif dan profesional menangani kasus ini.

Aksi pengakuan yang telah diklarifikasi oleh Ismail Bolong bukan harus memberhentikan aktivitas kepolisian untuk mengusut tuntas para pemain yang mengeruk "emas hitam" secara ilegal.

"Karena mustahil jeruk makan jeruk. Tapi setidaknya patut didesak kan untuk diproses terlebih dahulu. Opsi lainnya bisa ditangani aparat penegak hukum lainnya, KPK atau Kejaksaan," tukasnya.

"Atau juga bisa dibuat tim khusus yang sifatnya independen dan melibatkan publik. Memang mesti dikawal terus," sambung Castro.

Dia sendiri enggan menanggapi adanya pernyataan atau isu-isu yang berkembang akibat Ismail Bolong yang menyampaikan pengakuan ini, termasuk ada isu "perang bintang" ditubuh internal Polri sendiri.

"Soal perang bintang, saya sih nggak terlalu peduli. Urusan internal mereka saling sikut. Kita fokus ke proses hukum tambang ilegalnya," tegasnya.

Castro juga menyinggung, di Kaltim sendiri sedang ramai terkait 21 IUP palsu yang kemungkinan besar ada hubungannya dengan semua yang terjadi baru-baru ini dengan ramainya video Ismail Bolong.

Terlebih sampai saat ini Gubernur Kaltim sebagai pihak yang dicatut tandatangannya dalam 21 IUP palsu tersebut juga belum sama sekali mengambil tindakan.

"Sangat besar kemungkinan (terkait juga dengan 21 IUP palsu). Kan urusannya tambang ilegal juga IUP bodong itu," imbuh Castro.

Menunggu Mabes Polri

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved