Berita Daerah Terkini
Lagi! Video Ismail Bolong Halau Petugas KPHP Santan di Lokasi Diduga Tambang Batu Bara Ilegal Viral
Video Ismail Bolong saat halau petugas KPHP Santan di lokasi diduga tambang batu bara ilegal viral, pengamat desak polisi usut tuntas.
Saat ditemui sejumlah media usai menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022) malam, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua tersebut tidak banyak komentar.
Sambil menempelkan kedua tangannya, Ferdy Sambo meminta agar hal itu ditanyakan kepada pihak yang berwenang.
"Tanyakan ke pejabat yang berwenang aja ya," kata Ferdy Sambo.
Baca juga: Intip Rumah Mewah Ismail Bolong di Kawasan Sungai Pinang Samarinda, Ketua RT: Kami Memanggilnya Bos
Diberitakan sebelumnya, imbas kasus video testimoni dan klarifikasi seorang Ismail Bolong terkait setoran dana hasil tambang ilegal di Kaltim kepada Kabareskrim makin melebar.
Belakangan beredar data alur setoran uang yang menyebut sejumlah eks pejabat utama Polda Kaltim.
Dalam data yang beredar disebut ada tujuh Pejabat Utama Polda Kaltim yang kini sudah tak lagi menjabat dan menerima aliran dana Ismail Bolong dari tambang ilegal di Marang Kayu, Kukar.

Dari tujuh eks Pejabat Utama Polda Kaltim tersebut, tiga dari Polres ikut menerima aliran dana dengan besaran yang berbeda, rata-rata berkisar 10 persen.
Dikonfirmasi kebenaran soal data yang beredar itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo membantah.
"Yang jelas Propam Polda Kaltim tidak mengeluarkan itu. Yang jelas tidak benar (informasi data alur),” ujar Yusuf dikutip dari Tribun Kaltim, Senin (7/11).
Baca juga: Beredar Dokumen Aliran Dana Ismail Bolong, Diduga Seret Eks Pejabat Polda Kaltim, Kabid Humas Bantah
Ia pun enggan berkomentar mendalam terkait keterlibatan eks pejabat Polda Kaltim.
Yusuf mengatakan, pengakuan Ismail Bolong sendiri masih dalam pemeriksaan di Mabes Polri.
Sementara tidak ada kapasitas di Polda Kaltim untuk melakukan penyelidikan.
"Pengakuan yang bersangkutan (Ismail Bolong) ditangani oleh Mabes Polri. Jadi kewenangan Mabes Polri untuk memberikan statemen, bukan Polda Kaltim," cetusnya.
Terkait pengakuan Ismail Bolong, Yusuf menyatakan masih dalam pemeriksaan kepolisian.
Pada proses pemeriksaan ini, Polda Kaltim menurutnya sebatas bersifat pasif seraya menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
