Berita Daerah Terkini
Lagi! Video Ismail Bolong Halau Petugas KPHP Santan di Lokasi Diduga Tambang Batu Bara Ilegal Viral
Video Ismail Bolong saat halau petugas KPHP Santan di lokasi diduga tambang batu bara ilegal viral, pengamat desak polisi usut tuntas.
Yusuf juga menegaskan, pihaknya tak tahu-menahu terkait video tersebut awalnya.
Namun begitu, dirinya memastikan pengakuan dari Ismail Bolong sendiri sedang diperiksa di Mabes Polri.
"Jadi per tanggal 1 Juli 2022 beliau sudah pensiun dini. Terkait dengan video yang telah beredar ataupun pengakuan yang bersangkutan, bukan ditangani Polda Kaltim," jelas Yusuf.
Disinggung lokasi Ismail Bolong, Yusuf meneruskan, pihaknya tak mengetahui sama sekali. Pun juga dengan alasan pengunduran dirinya.
Baca juga: Viral Soal Ismail Bolong, Akademisi Usul Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Tambang Ilegal di Kaltim
Yusuf tak menyebut pengunduran dari petugas yang terakhir berpangkat Aiptu tersebut terkait dengan pengakuannya. Hanya menuturkan semata alasan pribadi.
Kembali ia menekankan, Polda Kaltim hanya berlaku pasif dan menunggu petunjuk berikutnya dari Mabes Polri. Di mana pihaknya siap jika akan dilibatkan.
Yusuf menjelaskan, Polda Kaltim tak dimungkinkan jika melakukan penyelidikan terpisah. Pasalnya hal tersebut dikhawatirkan menimbulkan hasil lidik yang tumpang tindih.
"Makanya kami nunggu hasil pemeriksaan. Apa nanti petunjuknya, kita laksanakan. Cuma sampai saat ini belum ada," tandasnya.
Tambang Ilegal di Marang Kayu
Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono membenarkan adanya temuan tambang ilegal di Marang Kayu, Kukar.
Ia mengatakan, temuan tersebut sudah diproses secara hukum oleh pihaknya. Ia mengatakan, temuan tindak pidana tambang ilegal itu merupakan temuan lama.
Diketahui, Ismail Bolong dalam pengakuannya menyebut bahwa ia menjadi pengepul batu bara di kawasan Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kukar.
Di mana dirinya juga menyalurkan sejumlah upeti terhadap petinggi Polri yang menaungi wilayah hukum terhadap tambang ilegal.
"Udah lama itu. Ada yang sudah tahap 2, ada yang baru proses," ungkap Indra di Polda Kaltim, Senin (7/11).
Baca juga: Ditanya Soal Video Viral Ismail Bolong, Gubernur Kaltim Isran Noor: Biar Saja, Tidak Apa-apa
Namun dari sekian temuan tersebut, dirinya mengatakan bahwa tidak ada satu tersangka atau bukti yang menyatakan Ismail Bolong terlibat.
Dia memastikan, tambang ilegal di kawasan Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kukar seluruhnya sudah diproses.
Sementara tidak ada yang berkaitan dengan Ismail Bolong. "Tidak ada yang mengarah kepada Ismail Bolong. Untuk saat ini sudah nggak ada. Itu kan yang lokasi IUP-nya PT MSJ," tukasnya.
(*)
Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News atau Google Berita