Dugaan Pungli di KSOP Tarakan

Update Dugaan Pungli di KSOP Tarakan, Dua Pegawai Dipulangkan, Kasi Lalu Lintas masih Diperiksa

KSOP membenarkan ada penggeledahan, sebut dua pegawai sudah dipulangkan, satu orang berinisial IS berstatus Kepala Seksi Lalu Lintas masih diperiksa.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Ahmad, Kasi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas III Tarakan sekaligus sebagai Plh mewakili Kepala KSOP Kelas III Tarakan saat diwawancarai awak media, Rabu (9/11/20222). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Kelas III Tarakan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan kasus dugaan OTT gratifikasi pungli atau pemerasan SPB yang dilaksanakan Tim Ditreskrimsus Polda Kaltara, Selasa (8/11/2022) sejak sore hingga malam kemarin. 

Kasi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas III Tarakan Ahmad mewakili Kepala KSOP Kelas III Tarakan memberikan konfirmasinya sekitar pukul 14.40 WITA.

Dikatakan Ahmad, berkaitan dengan kegiatan OTT yang dilakukan Tim Ditreskrimsus Polda Kaltara, sebenarnya bukan malam dilaksanakan melainkan sejak Selasa (8/11/2022) sore kemarin.

“Jadi bukan tadi malam, tapi kemarin sore. Memang betul telah terjadi penggeledahan oleh tim Polda Kaltara. Dalam hal ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Polda tersebut,” beber Ahmad.

Baca juga: Tim Ditreskrimsus Polda Kaltara Bawa 3 Orang dan Barbuk, Dugaan Gratifikasi Pungli di KSOP Tarakan

Tim Ditreskrimsus Polda Kaltara saat menu lokasi rumah salah satu pegawai berstatus Kasi Lala KSOP Kelas III Tarakan hendak digeledah.
Tim Ditreskrimsus Polda Kaltara saat menu lokasi rumah salah satu pegawai berstatus Kasi Lala KSOP Kelas III Tarakan hendak digeledah. (HO/DITRESKRIMSUS POLDA KALTARA)

Ia melanjutkan, KSOP siap mendukung proses hukum dan proses penyelidikan jika benar terjadi di lingkup KSOP Kelas III Tarakan.

“Kalau memang benar itu terjadi tindak pidana, KSOP mendukung kepolisian,” jelasnya.

Ia membenarkan total ada tiga orang dari KSOP dan semuanya berstatus sebagai pegawai di KSOP Kelas III Tarakan.

“Jadi tiga orang pegawai diperiksa. Tapi untuk dua orang ini masih berstatus saksi. Semuanya pegawai,” urainya.


Inisial dari tiga orang pegawai yang diperiksa di antaranya IS, SF dan TW.

Untuk yang menjabat sebagai Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut berinisial IS. Dan dua orang lagi SF dan TW adalah pegawai,” ujarnya.

Terkait adanya pendampingan hukum yang disiapkan lanjutnya, sementara ini masih berkoordinasi dengan pihak pusat.

Adapun semua pelayanan per hari ini kembali dibuka KSOP Kelas III Tarakan.

“Kemarin pelayanan juga tidak ada diapa-apain. Pelayanan tetap berjalan, gak ada pelayanan yang tertunda, semua pelayanan berjalan normal seperti biasanya,” jelas Ahmad.

Selain tiga orang yang diperiksa sebagai saksi, saat ini belum ada lagi pemanggilan terhadap pegawai yang lain yang bertugas di Seksi LALA.

Baca juga: Breaking News - Direskrimsus Polda Kaltara Datangi KSOP Kelas III Tarakan, Ada Dugaan OTT?

“Begini ya, sementara yang tiga orang kemarin itu, dua orang dipulangkan, satu masih diperiksa. Yang dipulangkan ini semua pegawai,” ujarnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved