Berita Tana Tidung Terkini

Berlayar Siang, Simak Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tarakan-Tana Tidung Senin, 14 November 2022

Kapal feri KMP Manta rute Tarakan-Tana Tidung, berangkat hari ini, Senin 14 November 2022. Penumpang dua jam sebelum pemuatan ada di pelabuhan.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Aktivitas Kapal Feri di Pelabuhan Sebawang Kabupaten Tana Tidung. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Jadwal keberangkatan kapal feri dari Tarakan menuju Tana Tidung tersedia hari ini, Senin (14/11/2022).

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Tana Tidung, Reni Anggraeni mengatakan, keberangkatan kapal feri dari Tarakan menuju Tana Tidung, Kalimantan Utara telah berlayar pukul 04.00 Wita tadi.

Sementara keberangkatan  kapal feri dari Tana Tidung menuju Tarakan dijadwalkan berangkat siang nanti.

Baca juga: Berlayar Besok, Berikut Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tarakan-Tana Tidung, Sabtu 12 November 2022

"Jadwal kapal feri dari Tana Tidung ke Tarakan itu berangkat jam 14.00," ujarnya kepada TribunKaltara.com

Dia mengatakan, diperkirakan kapal feri akan tiba di Tana Tidung pada pukul 12.00. Mengingat jarak tempu dari Tarakan menuju Tana Tidung menggunakan KMP Manta, sekira 8 jam.

Dia menambahkan, penumpang kapal feri harus berada di pelabuhan dua jam sebelum pemuatan dilakukan.

Baca juga: Simak Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Hari Ini, Kamis 10 November 2022

Terutama bagi penumpang kapal feri yang membawa kendaraan sendiri, seperti mobil maupun truk.

Penumpang yang ingin membeli tiket dari Tana Tidung ke Tarakan, bisa langsung membelinya di Pelabuhan Sebawang.

Berikut daftar tarif kapal feri lintas Sebawang-Tarakan, untuk penumpang ekonomi dan kendaraan:

Aktivitas Kapal Feri di Pelabuhan Sebawang Kabupaten Tana Tidung.
Aktivitas Kapal Feri di Pelabuhan Sebawang Kabupaten Tana Tidung. (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

Penumpang Ekonomi

Tarif ekonomi dewasa, Rp 48.000

Tarif ekonomi bayi, Rp 4800

Kendaraan

Tarif golongan I (sepeda pancal), Rp 53.000

Tarif golongan II (sepeda motor < 500>

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved