Opini

Kades dan Lurah Proaktif, Pembangunan Daerah Bakal Lebih Efektif, Aji Mirni: Punya Peran Strategis

Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades secara serentak telah digelar di sejumlah kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur

Editor: Sumarsono
HO
Aji Mirni Mawarni, Anggota DPD/MPR RI dari Dapil Kalimantan Timur 

Apabila hasil pembangunan tak dapat dimanfaatkan masyarakat, maka fungsi tersebut bisa dikatakan tidak berjalan maksimal.

Adapun fungsi pemberdayaan dilakukan dengan membangun masyarakat mandiri agar terhindar dari siklus kemiskinan.

Apabila langkah pemberdayaan tidak dilakukan setelah pembangunan, maka bukan tidak mungkin masyarakat yang dibantu kembali miskin.

Para Kades juga perlu memperhatikan berbagai regulasi yang dikeluarkan. Jangan sampai, lahirnya peraturan justru menimbulkan kebingungan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Baca juga: Lagi Lockdown, Desa Maning di Tana Tidung Tak Laksanakan Pilkades Serentak, 31 Desa Berjalan Lancar

Komunikasi dengan masyarakat harus dilakukan secara terbuka, plus responsif atas berbagai umpan balik warga.

Tak jauh berbeda dengan Kades, para Lurah juga punya fungsi dan peranan yang penting.

Lurah - ASN yang dipilih oleh Bupati atau Wali Kota dan bertanggungjawab secara langsung kepada camat - tidak mempunyai masa jabatan terbatas karena disesuaikan oleh aturan pensiun sebagai ASN.

Yang pasti, Kades dan Lurah merupakan elemen penting dalam pembangunan daerah.

Tugas kepala daerah akan menjadi lebih ringan jika para Kades maupun Lurah benar-benar turun ke lapangan.

Apalagi jika mereka serius membimbing dan melatih bawahannya untuk bekerja handal dan optimal.

Aparat desa dan kelurahan haruslah peka dan bersungguh-sungguh memetakan persoalan dari level terkecil dan terbawah– dengan dukungan para RT – secara akurat; tanpa motif “ABS”, tanpa polesan, tanpa terjebak konflik kepentingan.

Baca juga: Banyak Figur Daerah Mumpuni, Aji Mirni: Mengapa Pilih Tokoh Luar Kaltim Pimpin Badan Otorita IKN?

Termasuk mendeteksi dini berbagai persoalan krusial.

Dengan segala peran strategisnya, jangan sampai kades dan lurah hanya terjebak urusan administratif. Jangan pula hanya berada di “menara gading”.

Lurah dan Kades adalah perpanjangan tangan kepala daerah, bahkan pemerintah pusat.

In syaa Allah, ketika para Kades dan Lurah berkinerja handal dan proaktif, maka pembangunan daerah bakal lebih efektif. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

BERSAMA RAMADAN DI ERA DIGITAL

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved