Berita Malinau Terkini

102 Warga Malinau Lulus Seleksi Program Desa Sarjana, Kelengkapan Paling Lambat 30 November 2022

Program Desa Sarjana yang dilakukan Pemkab Malinau ini merupakan pemberian bantuan dana pendidikan bagi warga Malinau yang lanjutkan pendidikan tinggi

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Rapat evaluasi pelaksanaan program Desa Sarjana tahun di Kantor Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pemerintah kabupaten melanjutkan program Desa Sarjana Malinau tahun 2022 ini.

Program Desa Sarjana yang diperuntukkan bagi warga Malinau, Kalimantan Utara, yang telah melanjutkan pendidikan tinggi dalam bentuk bantuan dana pendidikan dibiayai APBD Malinau.

Panitia Penyelenggara telah mengumumkan nama-nama peserta yang lulus seleksi dalam program Desar Sarjana ini pada 15 November 2022.

Baca juga: Tahun Ini 118.440 Kg Beras Daerah Tersalurkan, Program Desa Sarjana di Malinau Berlanjut

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Malinau, Kamran Daik menjelaskan tahapan seleksi Desa Sarjana telah dimulai sejak Agustus 2022 lalu.

Ratusan pendaftar program Desa Sarjana terdaftar mengikuti tahapan seleksi tertulis dan wawancara.

"Ada 128 orang yang ikut tes tertulis dan wawancara. Yang mengikuti tes tatap muka atau offline 105 orang dan 23 orang mengikuti tes secara online," ujar Kamran Daik .

Baca juga: Tahun 2022 Program Desa Sarjana Malinau Dilanjutkan, Berikut Alokasi Anggarannya

Alhasil, ada 102 peserta yang dinyatakan lulus seleksi tertulis dan administrasi. Diumumkan melalui Surat Nomor 422.1/746/Setda tertanggal 14 November 2022.

Nama-nama peserta yang lulus seleksi dapat diperoleh melalui laman resmi Pemkab Malinau.

Peserta yang dinyatakan lulus, diwajibkan untuk menyerahkan kelengkapan administrasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malinau.

Rapat evaluasi desa sarjana malinau 01 16112022
Rapat evaluasi pelaksanaan program Desa Sarjana tahun di Kantor Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu

Seluruh kelengkapan diserahkan kepada Panitia paling lambat 30 November 2022 mendatang.

"Nama-nama yang dinyatakan lulus segera melapor ke Sekretariat Program Desa Sarjana, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa paling lambat 30 November 2022," ucap Kamran Daik

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved