Berita Nasional Terkini
Jenderal Andika Perkasa Pensiun Tahun Ini, Puan Maharani Komentari soal Pergantian Panglima TNI
Puan Maharani mengaku belum menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI, jelang pensiunnya Andika Perkasa
TRIBUNKALTARA.COM - Tak lama lagi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun
Jika merujuk Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.
Itu artinya, Panglima TNI Andika Perkasa akan pensiun bulan depan.
Pasalnya, Andika Perkasa akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022 bulan depan.
Diketahui, Andika Perkasa dilantik jadi Pnaglima TNI pada (15/11/2021).
Saat itu, Andika Perkasa dilantik jadi Pnaglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun
Sedangkan Andika Perkasa yang dilantik jadi Panglima TNI, sebelumnya menjabat sebagai KSAD
Terbaru, Ketua DPR RI Puan Maharani beri komentar soal pergantian Panglima TNI
Puan mengaku DPR RI belum menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI
"Saya tentu menduga sebelum reses penutupan masa sidang, suratnya sudah diterima oleh DPR," kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022) dikutip dari Tribunnews.com
Puan meyakini, Presiden Jokowi memiliki pertimbangan siapa yang layak menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Oleh karena itu, surpres disebut Puan akan segera dikirim ke DPR.
Adapun, lanjut Puan, DPR masih akan bersidang sampai pertengahan Desember 2022.
"Saya meyakini bahwa pasti sudah ada mekanisme yang sudah dilakukan oleh presiden, sekarang memang suratnya akan melalui presiden kepada ketua DPR," ujar Puan.
Di Depan Gubernur Ganjar Pranowo dan Rektor UGM, Isran Noor Tolak PHK 2,7 Juta Honorer di Indonesia |
![]() |
---|
Anggota Komisi V DPR Minta MK Hati-hati Putuskan Uji UU Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup |
![]() |
---|
Target Devisa Pariwisata 5,95 M Dolar AS, Wamenparekraf: Buka Lapangan Kerja, Kembangkan Desa Wisata |
![]() |
---|
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 98,8 Juta, Yaqut: Beban Jemaah Rp 69 Juta, DPR Kaget |
![]() |
---|
Respons Menteri Asal Nasdem SYL saat Kursinya Terus 'Digoyang' Isu Reshuffle, Ngaku Tidak Mengerti |
![]() |
---|