Berita Nasional Terkini
Jenderal Andika Perkasa Pensiun Tahun Ini, Puan Maharani Komentari soal Pergantian Panglima TNI
Puan Maharani mengaku belum menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI, jelang pensiunnya Andika Perkasa
TRIBUNKALTARA.COM - Tak lama lagi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun
Jika merujuk Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.
Itu artinya, Panglima TNI Andika Perkasa akan pensiun bulan depan.
Pasalnya, Andika Perkasa akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022 bulan depan.
Diketahui, Andika Perkasa dilantik jadi Pnaglima TNI pada (15/11/2021).
Saat itu, Andika Perkasa dilantik jadi Pnaglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun
Sedangkan Andika Perkasa yang dilantik jadi Panglima TNI, sebelumnya menjabat sebagai KSAD
Terbaru, Ketua DPR RI Puan Maharani beri komentar soal pergantian Panglima TNI
Puan mengaku DPR RI belum menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI
"Saya tentu menduga sebelum reses penutupan masa sidang, suratnya sudah diterima oleh DPR," kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022) dikutip dari Tribunnews.com
Puan meyakini, Presiden Jokowi memiliki pertimbangan siapa yang layak menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Oleh karena itu, surpres disebut Puan akan segera dikirim ke DPR.
Adapun, lanjut Puan, DPR masih akan bersidang sampai pertengahan Desember 2022.
"Saya meyakini bahwa pasti sudah ada mekanisme yang sudah dilakukan oleh presiden, sekarang memang suratnya akan melalui presiden kepada ketua DPR," ujar Puan.
"Siapa, bagaimana, bagaimana calonnya yang akan dipilih, apakah itu terkait dengan kinerja dan lain-lain, tentunya itu presiden sudah mempunyai pertimbangan terkait hal itu," tandasnya.
Berdasarkan pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dijelaskan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.
Merujuk UU TNI tersebut, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun tahun ini.
Dia akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.
Adapun, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono, digadang-gadang berpeluang menggantikan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Yudo Margono baru akan pensiun pada 2023.
Baca juga: Pengakuan Panglima TNI Andika Perkasa, 5 Tentara Diperiksa Usai Insiden Kanjuruhan, Nasibnya Kini
Profil Jenderal Andika Perkasa

Andika Perkasa menjabat sebagai KSAD sejak 22 November 2018.
Andika Perkasa lahir di Bandung, Jawa Barat pada 21 Desember 1964.
Ia merupakan lulusan Akademi Militer pada 1987.
Karier militer Andika Perkasa dimulai dari menjadi komandan peleton hingga naik menjadi Dansub Tim 2 Detasemen 81 Kopasuss pada 1991.
Kemudian Den 81 Kopassus (1995), Danden-621 Yon 52 Grup 2 Kopassus (1997), Pama Kopassus (1998), dan Pamen Kopassus (1998).
Pada 2002, Andika diangkat menjadi Danyon 32 Grup 3/Sandha Kopassus.
Kembali bertugas dalam waktu singkat, ia kemudian dimutasi menjadi Kepala Seksi Korem 051/WKT Dam Jaya.
Belum genap setahun, ia dimutasi dan menjabat sebagai Pabandya A-33 Direktorat A Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Pada 8 November 2013, Andika diangkat menjadi Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat dan pangkatnya dinaikkan menjadi brigadir jenderal.
Setelah Jokowi dilantik menjadi Presiden, karier menantu Jenderal (Purn) AM Hendropriyono ini meroket.
Dua hari setelah Jokowi dilantik, Andika ditunjuk sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).
Pangkatnya naik menjadi mayor jenderal.
Dua tahun kemudian atau pada 2016, ia ditunjuk menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII Tanjungpura.
Setelah itu, dua tahun kemudian ia diangkat menjadi Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklatad).
Pangkatnya dinaikkan menjadi letnan jenderal.
Posisi sebagai Dankodiklatad hanya ia pegang selama 6 bulan.
Di tahun yang sama, tepatnya pada Juli 2018, Andika kemudian dipercaya menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Jabatan Pangkostrad ini hanya ia emban selama 4 bulan karena ia diangkat menjadi KSAD pada November 2018.
Baca juga: Calon Presiden Usungan Nasdem di Pilpres 2024, Andika Perkasa, Anies Baswedan, atau Ganjar Pranowo?
Tentara yang Banyak Bergelut di Pendidikan

Selama bertugas menjadi prajurit TNI AD, Andika Perkasa banyak menghabiskan waktunya untuk pendidikan.
Dalam kurun waktu 2003 hingga 2011, ia berada di Washington DC, Amerika Serikat untuk memperoleh pendidikan militer.
Dilansir Kompas.com, Andika Perkasa pernah mengenyam pendidikan Strata 1 (S1) jurusan Ekonomi di dalam negeri.
Sementara gelar Strata 2 (S2) dan Strata 3 (S3), Andika Perkasa mendapatkannya saat melanjutkan pendidikan ke Amerika Serikat.
Andika Perkasa adalah lulusan dari The George Washington University, National Defense University, serta Harvard University.
Ia pun memiliki tiga gelar S2, yakni MA, MSc, dan MPhil, serta satu gelar S3 PhD.
(Tribunnews.com/Daryono/Sri Juliati/Suci)