Berita Nasional Terkini
Kapolri Perintahkan Cari Ismail Bolong, Janji Ungkap Kasus Dugaan Suap Tambang Ilegal di Kaltim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mencari Ismail Bolong sebagai langkah awal mengungkap dugaan kasus tambang ilegal
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mencari Ismail Bolong sebagai langkah awal mengungkap dugaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
“Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari Polda Kaltim ataupun dari Mabes Polri, ditunggu saja,” kata Kapolri saat ditemui media di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11).
Lebih lanjut Kapolri mengatakan, pihaknya akan mulai mendalami kebenaran soal dugaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur dengan memeriksa Ismail Bolong.
Seperti diketahui, Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polres Samarinda melalui videonya di media sosial mengungkapkan adanya aliran dana dari bisnis tambang ilegal melibatkan jenderal bintang tiga.
Kapolri mengatakan saat ini jajaran di Polda Kaltim dan Mabes Polri juga sedang mencari Ismail Bolong.
Adapun Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabae Polri yang menangani kasus tersebut.
Pihaknya, kata Kapolri juga melayangkan panggilan terhadap Ismail Bolong .
Baca juga: Disebut Ismail Bolong Terima Aliran Dana Rp 6 Miliar, Kabareskrim Komjen Agus Bantah Terima Suap
“Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga,” ujarnya.
Kapolri menegaskan pihaknya akan mengungkap kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur itu dengan meminta keterangan dari Ismail Bolong lebih dahulu.
Harus ada alat bukti yang ditemukan dulu ketika menelusuri dugaan pidana.
Kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur ini diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan mantan Kapolda Kalimantan Timur Irjen pol Rudolf Nahak. "Tentunya kami mulai dari Ismail Bolong dulu," kata Sigit.
Nantinya kata Kapolri akan dilakukan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong hingga siapapun anggota yang diduga turut terlibat.

Untuk menentukan suatu menjadi tindak pidana harus terpenuhi beberapa alat bukti.
"Nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya," ucap dia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri
Ismail Bolong
Polda Kaltim
tambang ilegal
aliran dana
Kalimantan Timur
Update Reshuffle Kabinet, Ini Menteri Asal Partai Nasdem yang Diprediksi Pengamat Bakal Tetap Aman |
![]() |
---|
Jawaban Jokowi soal Pertemuannya dengan Bos Nasdem Surya Paloh, Benarkah Bahas Reshuffle Kabinet? |
![]() |
---|
Anugerah Mata Lokal Award Tribun Network untuk Indonesia, Tiga Kementerian jadi Kolaborator Terbaik |
![]() |
---|
PDIP Sudah Sodorkan Nama ke Jokowi, Persiapan Jika Reshuffle Kabinet Dilaksanakan 1 Februari 2023 |
![]() |
---|
Momen Hangat Anies Baswedan dan Ganjar di Pernikahan Kiky Saputri, Pelukan dan Lempar Tawa |
![]() |
---|