Berita Nasional Terkini

Reaksi Terbaru Ferdy Sambo soal Dugaan Bisnis Tambang Ilegal yang Disebut Ismail Bolong di Kaltim

Ferdy Sambo buka suara soal penyelidikan tambang ilegal yang dilakukannya saat masih jabat orang nomor satu di Divisi Propam Polri.

Editor: Amiruddin
Tribunnews/Irwan Rismawan
FOTO Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali buka suara soal dugaan bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur atau Kaltim 

Ferdy Sambo mengatakan, laporan hasil penyelidikan kasus itu sudah diserahkan ke pimpinan kepolisian.

Menurutnya, tugas Divisi Propam Polri selesai di tingkat penyerahan laporan hasil penyelidikan dan tak bisa melakukan tindak lanjut.

Sehingga ia pun membantah telah melepaskan kasus Ismail Bolong.

Sebab, kewenangan untuk menindaklanjuti bukan di tangan pihaknya.

"Ini laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai."

"Oleh karena itu, melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo, Selasa (29/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

Namun, menurut Sambo, jika kepolisian tidak menindak lanjuti temuan Divisi Propam maka ada instansi lain yang akan membongkar kasus tambang ilegal itu.

"Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti silahkan tanyakan ke pejabat wewenang."

"Karena kalau enggak, pasti instansi lain akan melakukan penyelidikan," ujarnya.

Lanjut Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya mengaku sempat melakukan pemeriksaan pada Ismail Bolong dan Komjen Agus.

"Iya sempat (diperiksa keduanya)," ujar Ferdy Sambo.

Diketahui, kasus tambang ilegal yang melibatkan aparat kepolisian ini ramai diperbincangkan setelah video pengakuan Ismail Bolong viral.

Dalam pengakuan mantan anggota Polres Samarinda itu menyebut Kabareskrim Komjen Pol Agus turut mendapat setoran tambang ilegal.

Dalam video terbarunya, Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto
Dalam video terbarunya, Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (YOUTUBE TRIBUNNEWS)

Baca juga: Disebut Ismail Bolong Terima Aliran Dana Rp 6 Miliar, Kabareskrim Komjen Agus Bantah Terima Suap

Pernyataan Kabareskrim Komjen Pol Agus

Komjen Pol Agus Andrianto merespons pengakuan Ismail Bolong yang menyeret namanya terkait setoran tambang ilegal ini.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved