Kabar Artis

Minta Keadilan, Ayu Thalia Menangis Bacakan Pledoi Kasus Pencemaran Nama Baik Laporan Nicholas Sean

Ayu Thalia meminta keadilan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean. Ia pun menangis saat bacakan pleodoinya di Persidangan

Editor: Hajrah
Instagram/ @nachoseann Wartakota Arie Puji Waluyo
Ayu Thalia berderai air mata bacakan pledoi atas kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean. (Instagram/ @nachoseann Wartakota Arie Puji Waluyo) 

TRIBUNKALTARA.COM- Ayu Thalia berderai air mata saat bacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022).

Seperti diketahui, status Ayu Thalia menjadi terdakwa usai dipidanakan putera Ahok dalam kasus pencemaran nama baik.

Ayu Thalia mengaku terpukul dan kini meminta keadilan atas laporan Nicholas Sean.

"Gimana ya mohon doanya aja buat keputusan hakim nanti semoga dibukakan pintu hati tidak menghukum saya. Saya meminta adil seadil adilnya," kata Ayu Thalia seperti dilansir dari Tribunnews.

Lantaran kasus pencemaran nama baik yang menyeretnya, Ayu Thalia menyebut kini harus menanggung beban nama baiknya tercoreng.

"Ya banyak lah. Fakta persidangan mencoreng nama baik saya sebagai wanita," kata Ayu Thalia.

Bak dirundung musibah, Ayu Thalia mengaku menyesal bertemu dan mengenal sosok Nicholas Sean dalam hidupnya.

Bahkan Ayu Thalia mengaku trauma jika harus bertemu lagi dengan putera Veronica Tan tersebut.

"Enggak mau, Menurut saya, kenal dia adalah suatu musibah," katanya.

Seperti diketahui, Ayu Thalia sebelumnya dituntut 7 bulan penjara dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean.

Mengutip Kompas.com, Ahmad Ramzy, kuasa hukum Nicholas Sean menyebut kliennya sangat mengapresiasi tuntutan JPU tersebut.

"Kami mengapresiasi tuntutan yang telah dinyatakan jaksa penuntut umum kepada Ayu Thalia."

Ayu Thalia menangis bacakan pledoi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean (Kolase TribunKaltara.com / Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan dan Tribunnews/Herudin)
Ayu Thalia menangis bacakan pledoi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean (Kolase TribunKaltara.com / Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan dan Tribunnews/Herudin) (Kolase TribunKaltara.com / Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan dan Tribunnews/Herudin)

Reaksi Ayu Thalia Usai Bacakan Pledoi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean

Selebgram Ayu Thalia kembali menjalani persidangan atas kasusnya dengan Nicholas Sean, putra dari Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Ayu Thalia menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022).

Dalam membacakan pledoinya, Ayu Thalia terlihat menangis.

Ayu Thalia begitu terpukul menjadi tersangka dan terdakwa, atas laporan polisi yang dibuat Nicholas Sean, kasus dugaan pencemaran nama baik.

Usai sidang, Ayu Thalia tak bisa mengungkapkan isi hatinya. Ia hanya meminta doa agar persidangan berjalan lancar sampai putusan hakim.

"Gimana ya mohon doanya aja buat keputusan hakim nanti semoga dibukakan pintu hati tidak menghukum saya. Saya meminta adil seadil adilnya," kata Ayu Thalia.

Wanita yang bekerja menjadi SPG mobil itu dalam persidangan menyebut nama baiknya tercoreng karena berkasus dengan Nicho

Ayu Thalia menangis usai menjalani persidangan atas kasusnya dengan Nicholas Sean, putra dari Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
"Ya banyak lah. Fakta persidangan mencoreng nama baik saya sebagai wanita," ucapnya.

Ayu Thalia tak bisa mengungkapkan seperti apa kondisi hatinya ketika nama baiknya merasa tercoreng.

"Seperti yang kalian tahu lah. Semua sudah berlangsung dalam persidangan," ungkap Ayu Thalia.

Baca juga: Veronica Tan Ungkap Perubahan Usai Dicerai Ahok, Ibu Nicholas Sean: Bisa Bikin Keputusan Sendiri

Potret Ayu Thalia, seteru Nicholas Sean
Potret Ayu Thalia, seteru Nicholas Sean (Instagram @thata_anma)

Pitra Romadoni mengatakan, kliennya, Ayu merasa hancur ketika dinyatakan menjadi tersangka dan terdakwa atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dibuat Sean.

"Menyandang status terdakwa hancur sekali lah namanya. Kata terdakwa seolah olah pelaku kriminal, padahal masih diuji. Nama baik dia sudah hancur hancuran.
Siapa yang mau disebut terdakwa, kan engga enak," jelas Pitra Romadoni.

Pitra Romadoni berharap Tuhan YME memberikan kuasanya untuk menyadarkan hakim kalau Ayu Thalia tak bersalah.

Baca juga: Babak Baru Kasus Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean, Ayu Thalia Dituntun 7 Bulan Penjara

"Kita berharap dan meminta dukungan agar masyarakat memberikan dukungan. Saya kira tuhan akan memberikan yang terbaik buat Ayu. Hakim akan memutus adil yang seadilnya," ujar Pitra Romadoni.

Pledoi Ayu Thalia

Ayu Thalia menangis saat membacakan nota pembelaan di dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).

Nota pembelaan atau pleidoi tersebut dibacakan Ayu Thalia usai dirinya dituntut 7 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean.

  "Saya ingin mengajukan pembelaan terhadap diri saya sebagai berikut saya tidak pernah mencemarkan memfitnah seorang siapapun baik di media kapan pun di mana pun," kata Ayu Thalia mulai menangis di persidangan.

Ayu Thalia Sebagai Tulang Punggung Keluarga

Tangis Ayu Thaloa pun pecah dan terbata-bata saat membacakan nota pembelaannya di hadapan majelis hakim.

Ia saat ini mengaku sebagai tulang punggung keluarganya. Menurutnya kini orangtuanya sudah tak lagi bekerja dan dirinya harus menghidupi adik-adiknya sendiri.

"Saya sebagai tulang punggung keluarga yang juga orang tua saya sudah tidak bekerja lagi dan juga menghidupi adik saya seorang diri," kata Ayu Thalia.

"Belum lagi saya harus menerima hukuman, dan harus meninggalkan kepada keluarga saya. Siapa nanti yang akan menghidupi mereka dan memenuhi kebutuhan keluarga saya. Siapa nanti yang akan membayar biaya rumah sakit mamah saya yang sedang sakit. Dan ayah saya yang sudah tua dan sudah tidak bekerja lagi," sambungnya sambil menangis.

 Mental dan Psikis Terganggu

Selain itu buntut kasus tersebut membuat mental dan psikis Ayu Thalia terganggu.

Kemudian, Ayu menyebut nama baiknya juga telah hancur usai berurusan hukum dengan Nicholas Sean. Lebih parahnya dirinya kini merupakan terdakwa kasus pencemaran nama baik.

"Satu tahun hampir berlalu dari awal kasus sampe sekarang ini saya sudah sangat lelah pikiran mental dan psikis saya. Nama baik saya juga telah hancur," ungkap Ayu.

"Saya tidak tahu berapa lama nama baik saya bisa pulih kembali seperti sedia kala," lanjutnya.

Ingin Hidup Tenang Tanpa Masalah Hukum

Selebgram berusia 26 tahun ini bahkan menginginkan masalah hukumnya ini dapat segera selesai dan ia terbebas dari jeruji besi.

Banyak waktu yang telah terbuang selama satu tahun mengikuti proses hukum kasus pencemaran nama baik tersebut.

"Saya ingin kembali hidup dengan tenang bekerja dan beraktifitas seperti dulu lagi,: tutur Ayu.

Minta Majelis Hakim Pertimbangkan Putusan

Atas nota pembelaan tersebut Ayu Thalia berharapkan majelis hakim bisa memutus perkara tersebut dengan seadil-adilnya. Bahkan ia menginginkan untuk bebas dari hukuman yang menjeratnya saat ini.

"Saya selalu berdoa setiap malam sebelum tidur agar majelis hakim agar diketuk dibukakan pintu hatinya untuk tidak menghukum saya saya tau dan yakin tuhan memberikan jalan yang terbaik buat saya melalui yang mulia majelis hakim," tutur Ayu.

"Saya mohon kepada yang mulia hakim untuk mempertimbangkan lagi untuk tidak menghukum saya agar saya bisa bekerja memenuhi kebutuhan saya, karena saya satu satunya harapan bagi mereka," sambungnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun akan mempertimbangkan nota pembelaan Ayu Thalia yang akan dibacakan pekan depan.

"Kami akan pikir-pikir dan mempertimbangkan untuk menjawab nota pembelaan terdakwa satu minggu," tutur JPU.

Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Di Instagram Story, Ayu Thalia memamerkan lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan diduga akibat perbuatan Sean.

Ayu mengadakan konferensi pers berkali-kali dan muncul di televisi guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.

Nicholas Sean akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Terdakwa Usai Dipidanakan Nicholas Sean Anak Ahok, Ayu Thalia Sedih Namanya Tercoreng, https://www.tribunnews.com/seleb/2022/12/02/jadi-terdakwa-usai-dipidanakan-nicholas-sean-anak-ahok-ayu-thalia-sedih-namanya-tercoreng.

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved