Liga 1
PSM Makassar vs Persikabo di Liga 1, Bernardo Tavares Ungkap Keresahannya Main Tanpa Pendukung
PSM Makassar akan menghadapi Persikabo dalam lanjutan Liga 1, Bernardo Tavares ungkap keresahan anak asuhnya tampil tanpa pendukung.
PT. LIB akhirnya merilis kabar soal kelanjutan Liga 1 2022-2023 pada Jumat (2/12/2022) pukul 23.00 WIB.
Operator kompetisi tertinggi Liga Indonesia itu memastikan Liga 1 berlanjut pada 5 Desember 2022 mendatang setelah menerima ijin dari Kepolisian.
Mabes Polri telah mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
Lanjutan Liga 1 2022-2023 akan dilakukan dengan sistem bubble atau terpusat di Jawa Tengah dan DIY.
Empat stadion ditunjuk sebagai venue lanjutan Liga 1 2022-2023 yakni Stadion Jatidiri (Semarang), Stadion Maguwoharjo (Sleman), Stadion Manahan (Solo) dan Stadion Sultan Agung (Bantul).
Pertandingan dilanjutkan dari pekan terakhir saat liga terhenti pada 1 Oktober 2022 lalu.
Bernardo Tavares mengaku senang Liga 1 musim 2022/2023 kembali bergulir.
Pelatih asal Portugal tersebut mengaku sangat senang usai liga kembali bergulir.
"Assalamualaikum dan selamat sore," ujar Bernardo Tavares didepan awak media.
"Saya ingin menyampaikan bahwa semua yang ang ada di negeri ini bahagia bahwa liga bisa berjalan kembali," lanjutnya.
Meski begitu, ia mengaku belum terlalu bahagia dengan kondisi saat ini.
Pasalnya, Liga 1 berjalan tanpa didampingi oleh para suporter di stadion.
Hal ini buntut kebijakan bubble yang kembali diberlakukan oleh PT LIB selaku Liga 1.
Tujuannya adalah menyelesaikan sisa pertandingan putaran pertama Liga 1.
PT LIB pun memilih lima stadion di Jawa Tengah dan DIY untuk menggelar sisa putaran pertama tersebut.
Karena itu, Bernardo Tavares berharap suporter segera bisa kembali mendukung timnya masing-masing.
Hal ini dikarenakan suporter adalah bagian paling fundamental dalam pertandingan sepak bola.
"Dan berharap suporter bisa kembali ke stadion karena suporter adalah bagian fundamental dalam sepakbola," tutup Bernardo Tavares.
(*)