Berita Nunukan Terkini

Camat Nunukan Pertanyakan Regsosek BPS, Apakah ODGJ Berkeliaran dan Penduduk Non Permanen Didata?

Lakukan pendataan di 21 kecamatan, Camat Nunukan pertanyakan Regsosek BPS, apakah ODGJ berkeliaran dan penduduk nNon permanen ikut didata?

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Talkshow Regsosek yang dilakukan oleh BPS Kabupaten Nunukan dengan tema "Mengawal Pemanfaatan dan Pemutakhiran Registrasi Sosial Ekonomi", di Sayn Cafe, Rabu (07/12/2022), pagi. 

"ODGJ yang punya anggota keluarga kami data sesuai domisili anggota keluarganya. Yang tidak ada keluarga termasuk Tunawisma kami lakukan pendataan khusus. Meskipun tidak ada NIK, jumlah dan namanya kami data," tutur Muryanto.

Ia tampak menampik soal ODGJ yang berkeliaran. Bahkan kata Muryanto petugas Regsosek mendapati banyak ODGJ di sekitar pelabuhan kapal.

"Kami kerjasama dengan Satpol PP, Dinsos, termasuk Lurah setempat. Karena prinsip dalam Regsosek, semua warga yang tinggal di Kabupaten Nunukan ikut didata," ungkap Muryanto.

Sementara penduduk non permanen di Kabupaten Nunukan yang ikut didata dalam program Regsosek, terlebih dahulu dilakukan identifikasi.

Mengingat sesuai Juknis pendataan dalam Regsosek, hanya penduduk yang berdomisili di suatu daerah minimal selama 1 tahun.

"Kalau di bawah satu tahun kami tanya dulu, apakah mereka punya rencana menetap atau hanya sementara waktu. Kalau menetap kami akan data. Walaupun KTP atau KK masih tercatat domisili luar kabupaten," imbuhnya.

Hasil Regsosek Rilis Juli 2023

BPS Nunukan bakal merilis hasil Regsosek pada Juli 2023. Sementara ini masih dilakukan pengolahan hasil data Regsosek. Setelah itu akan dilaksanakan forum konsultasi publik.

Baca juga: Dua Pelajar di Nunukan Terlibat Perkara Pencurian, Nekat Ambil Notebook, HP, Buku dan Uang

"Pasca pendataan ini kami lebih kepada tahap pengolahan data. Entah nanti Januari atau Maret 2023, sudah bisa proses pemeringkatan status. April dan Mei kami lakukan forum konsultasi publik tingkat desa atau kelurahan," pungkas Muryanto.

Lebih lanjut Muryanto beberkan nantinya BPS Nunukan akan membuat peringkat data siapa yang paling miskin, miskin, menengah, dan ekonomi atas.

"Data itu kami sampaikan kepada desa atau kelurahan untuk dibahas apakah pemeringkatan tingkat kesejahteraan penduduk di wilayahnya sudah betul. Kalau sudah tidak ada masalah baru disepakati dan dikumpulkan ke BPS untuk ditindaklanjuti ke pusat," terangnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved